Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk menegur Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko karena melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menilai ICW membuat fitnah murahan kepada Moeldoko dan keluarga.
"ICW buat fitnah murahan pada Moeldoko dan keluarga, memalukan," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (9/8/2021).
Ngabalin menyebut temuan dugaan keterlibatan Moeldoko dalam jaringan bisnis obat Ivermectin oleh ICW merupakan fitnah.
Baca Juga: ICW: Aturan Perjalanan Dinas KPK Berpotensi Konflik Kepentingan
"Ingat loh, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan," katanya.
Sebelumnya masyarakat sipil menggelar jumpa pers untuk menyatakan sikap atas somasi kedua Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terhadap ICW
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito menilai, yang dilakukan Moeldoko dengan melayangkan somasi terhadap ICW justru berlawanan dengan Presiden Joko Widodo.
Presiden, kata Sasmito, pada beberapa waktu lalu justru mempersilakan masyarakat sipil menyampaikan kritiknya. Namun, upaya Moeldoko ketika dikritik justru malah membalasnya dengan somasi.
Untuk itu, Sasmito menyarankan agar Jokowi mengambil insiatif menegur Moeldoko agar publik tak menilai presiden tak hanya asal memberikan pernyataan.
Baca Juga: Somasi ke ICW Dianggap Kriminalisasi, Jokowi Didesak Tegur Moeldoko
"Jadi saya pikir presiden perlu turun tangan menegur KSP supaya mencabut segera somasinya ke ICW," kata Sasmito.
Lebih lanjut, Jokowi juga diminta agar menindaklanjuti hasil penelitian ICW tersebut untuk menelusuri benar atau tidaknya dugaan ada pihak-pihak yang coba ambil keuntungan dari obat Ivermectin.
"Saya pikir riset ICW ini harus ditelusuri secara serius oleh pemerintah dan ini kita koalisi mayarakat sipil ini tentu ancaman serius bagi demokrasi," katanya.
Somasi Moeldoko
Kepala KSP Moeldoko melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terhadap ICW terkait dugaan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin.
Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku kliennya siap dipolisikan jika ICW bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.
Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.
"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya
tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).
Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggungjawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.
"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, maka dia harus berani ksatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.