Pemerintah Mulai Bikin Roadmap Hidup Bersama Covid-19, Nanti ke Mana-mana Harus Screening

Senin, 09 Agustus 2021 | 20:59 WIB
Pemerintah Mulai Bikin Roadmap Hidup Bersama Covid-19, Nanti ke Mana-mana Harus Screening
Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang dipantau daring, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Devi Nindy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama kabinet tengah menyusun peta jalan strategis menghadapi pandemi covid-19 yang tak kunjung usai.

Budi menyebut, Jokowi menginstruksikan jajarannya agar menyiapkan protokol normal baru atau new normal karena pandemi diprediksi masih akan berlangsung lama.

"Bapak presiden memberikan arahan, ke depannya mungkin virus ini akan hidup cukup lama bersama kita. Jadi arahan presiden, kita harus memiliki roadmap mengantisipasi kalau virus ini butuh waktu lama menghilang," kata Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers PPKM, Senin (9/8/2021).

Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan akan memberlakukan syarat wajib vaksinasi di beberapa aktivitas 6 sektor ekonomi seperti perdagangan, perkantoran, transportasi, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan.

"Kalau mau masuk ke semua aktivitas tersebut, nanti ada proses screening, yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak. Kalau sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan dengan yang belum vaksin," ucapnya.

Lalu, setiap orang yang akan menggunakan trasnportasi umum darat, laut, dan udara wajib sudah divaksinasi, dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi.

"Setiap kali kita check-in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan status PCR-nya secara digital," jelas Budi.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah menerapkan pembatasan untuk penanganan Covid-19 mulai dari PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa dan Bali, lalu diperpanjang dengan nama PPKM Level 4-2 pada 20 Juli - 9 Agustus di beberapa provinsi di Indonesia.

PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali diperpanjang dari 9-16 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 16 Agustus: Warga yang Sudah Divaksin Boleh ke Mal

Sementara PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan di luar Jawa-Bali mulai 10 sampai 23 Agustus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI