Suara.com - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3 dan 2 hingga Senin 16 Agustus pekan depan.
Pada masa tersebut, pemerintah akan melakukan uji coba membuka mal dan pusat perbelanjaan di kawasan level 4, dengan syarat pengunjung harus sudah divaksin.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan itu akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Nantinya, kapasitas kunjungan di mal dan pusat perbelanjaan dibatasi maksimal 25 persen.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang 7 Hari, Begini Pertimbangan Pemerintah
"Uji coba selama seminggu ke depan dan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (9/8/2021).
Kendati demikian, tidak semua masyarakat dapat masuk ke mal atau pusat perbelanjaan. Sebab, yang boleh masuk hanya masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.
Bagi masyarakat yang hendak masuk mal dan pusat perbelanjaan, sedianya bisa menunjukkan bukti sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, ada pula kelompok masyarakat yang tidak diperkenankan masuk sesuai dengan kategori usia.
"Anak di bawah umur 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal, pusat perbelanjaan sementara ini."
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Masyarakat Boleh Kunjungi Mal Asal Sudah Lakukan Vaksinasi Lengkap