Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Luar Jawa - Bali hingga 23 Agustus

Senin, 09 Agustus 2021 | 20:34 WIB
Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Luar Jawa - Bali hingga 23 Agustus
Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 selama dua pekan di luar Jawa-Bali, yakni mulai 10 sampai 23 Agustus

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM di luar Jawa-Bali terbagi menjadi PPKM level 4 di 45 kabupaten/kota, PPKM level 3 di 302 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 di 39 kabupaten/kota.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8/2021).

Airlangga mengungkapkan, angka tren lonjakan pandemi covid-19 mulai meluas keluar, saat Jawa-Bali perlahan mulai menurun.

"Pulau Jawa sudah menurun, maka di luar Jawa ini karena wilayahnya luas, maka diperpanjang 2 minggu," jelasnya.

Sementara PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali juga diperpanjang dari 9-16 Agustus 2021.

Penjelasan teknis mengenai aturan PPKM Level 4-2 ini akan dijelaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Untuk diketahui, pemerintah telah menerapkan pembatasan untuk penanganan Covid-19 mulai dari PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa dan Bali, lalu diperpanjang dengan nama PPKM Level 4-2 pada 20 Juli - 9 Agustus di beberapa provinsi di Indonesia.

Dilihat dari perkembangannya, jumlah angka positif Covid-19 semakin menurun berkat PPKM, namun hal itu disebabkan angka testing yang juga makin menurun.

Baca Juga: Ramai Baliho Politisi Dipasang Berdampingan, Publik: Bertarung Lewat Baliho

Selain itu, angka kematian dan laju penularan atau positivity rate setiap harinya masih tinggi jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI