Saat penangkapan, pihaknya menyita barang bukti berupa dua laptop beserta cargernya dan tiga handphone.
"Selanjutnya kedua terduga peretas tersebut telah dibawa ke Mabes Polri guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Selain itu, Rusdi juga mengungkap motif pelaku peretas tersebut yakni dengan merubah tampil website. Namun motif lainya, masih dilakukan pendalaman.
"Motif sementara mereka (peretas) mengubah tampilan website. Kami masih dalami motif-motif lainnya," tuturnya.
Kemudian penangkapan kedua pelaku juga dibantu tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Selanjutnya pemrosesannya diserahkan ke Mabes Polri.