PKB Belum Tentukan Sanksi untuk Luluk, Anggota DPR yang Gelar Resepsi Pernikahan di Solo

Senin, 09 Agustus 2021 | 18:31 WIB
PKB Belum Tentukan Sanksi untuk Luluk, Anggota DPR yang Gelar Resepsi Pernikahan di Solo
Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah. (ANTARA/Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Luluk melalui Instagram Storynya @luluknurhamidah1, sempat mengunggah ucapan selamat dari teman-temannya. 

Gibran mengatakan, jika semua pihak harus menahan diri dulu dan ikuti aturan yang sudah ada. Aturannya sudah jelas akab nikah di KUA dan tidak ada resepsi.

"Aturan ya aturan tidak pandang bulu. Tapi yang bersangkutan sudah kooperatif dan acara sudah digeser, jadi tidak perlu dipanggil," terang putra sulung Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI