Bocah Peretas Situs Setkab: Sudah Ratusan Kali Serang Website di Luar Negeri

Senin, 09 Agustus 2021 | 18:01 WIB
Bocah Peretas Situs Setkab: Sudah Ratusan Kali Serang Website di Luar Negeri
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta baru terungkap dibalik kasus peretasan situs milik Sekretariat Kabinet atau Setkab RI. Terungkap bahwa pelaku ternyata remaja belasan tahun yang telah melakukan kejahatan siber ratusan kali.

Kepala Bagian Penerangan Umum atau Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut kedua pelaku yakni berinisial BS (18) dan ML (17) berasal dari Sumatera Barat.

"BS telah melakukan peretasan di dalam dan luar negeri sebanyak 650 website," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021).

Bareskrim Polri sebelumnya menangkap BS dan ML di wilayah Sumatera Barat. Mereka merupakan pelaku peretas situs setkab.go.id milik Setkab RI.

Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Periksa Orang Terdekat Jozeph Paul Zhang

"Saat ini BS diamankan di Bareskrim Polri, sedangkan ML diamankan dan dititipkan di Bapas (Balai Pemasyarakatan) Anak di Cipayung Jakarta Timur," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengemukakan peretasan terhadap situs Setkab RI dilakukan kedua tersangka pada 30 Juli 2021. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.

"ML melakukan peretasan laman Setkab RI dan meminta BS melakukan defacing terhadap website Setkab dengan cara mengubah tampilan website dengan tidak semestinya," tuturnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) Ayat (2) dan Ayat (3) Juncto Pasal 30 Ayat (1) Ayat (2) Ayat (3), Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1), Pasal 90 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Berulang Kali

Baca Juga: Dua Tersangka Unlawfull Killing Berstatus Anggota Polri Dalam Pemeriksaan

Situs milik Setkab RI sebelumnya diretas oleh oknum tidak bertanggung. Mereka mengubah tampilan laman setkab.go.id menjadi hitam dengan foto seorang demonstran membawa bendera merah putih. Dalam laman tersebut tertulis keterangan "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".

Hingga Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB situs setkab.gi.id belum bisa diakses. Tertera keterangan jika situs tersebut sedang dalam perbaikan.

"Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem. - Sekretariat Kebinet RI" tulisnya.

Diketahui peretasan terhadap situs Sekretariat Kebinet RI bukan kali ini saja terjadi. Pada 24 Desember 2015 situs mereka juga pernah diretas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI