Somasi ke ICW Dianggap Kriminalisasi, Jokowi Didesak Tegur Moeldoko

Senin, 09 Agustus 2021 | 17:47 WIB
Somasi ke ICW Dianggap Kriminalisasi, Jokowi Didesak Tegur Moeldoko
Somasi ke ICW Dianggap Kriminalisasi, Jokowi Didesak Tegur Moeldoko. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. [SuaraSulsel.id / KSP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin. Hal itu justru dianggap sebagai langkah pembungkaman, Presiden Joko Widodo didesak untuk menegur Moeldoko. 

Anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Adelita Kasih mengatakan, apa yang dilakukan ICW merupakan penelitian dan kajian berdasarkan fakta dan data. Menurutnya, itu semua dilakukan dalam rangka pengawasan jalannya pemerintahan. 

Namun justru, kata Adelita, apa yang dilakukan pejabat publik salah satunya seperti Moeldoko mencoba melakukan upaya kriminalisasi dan pembungkaman. 

"Perlu juga kita lihat setidaknya ada dua itu yg sangat tampak. Pertama adalah semakin dibungkamnya kebebasan berpendapat di Indonesia dan juga melanggengkan kriminalisasi itu sendiri," kata Adelita dalam diskusi daring, Senin (9/8/2021). 

Baca Juga: Koalisi Sipil Sebut Mestinya Moeldoko Bantah Tudingan ICW Lewat Riset, Bukan Somasi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito menilai apa yang dilakukan Moeldoko dengan melayangkan somasi terhadap ICW justru berlawanan dengan Presiden Joko Widodo. 

Presiden, kata Sasmito, pada beberapa waktu lalu justru mempersilakan masyarakat sipil menyampaikan kritiknya. Namun, upaya Moeldoko ketika dikritik justru malah membalasnya dengan somasi. 

Untuk itu, Sasmito menyarankan agar Jokowi mengambil insiatif menegur Moeldoko agar publik tak menilai presiden tak hanya asal memberikan pernyataan. 

"Jadi saya pikir presiden perlu turun tangan menegur KSP supaya mencabut segera somasinya ke ICW," kata Sasmito. 

Lebih lanjut, Jokowi juga diminta agar menindaklanjuti hasil penelitian ICW tersebut untuk menelusuri benar atau tidaknya dugaan ada pihak-pihak yang coba ambil keuntungan dari obat Ivermectin. 

Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Presiden Jokowi Hadiri Acara Ini

"Saya pikir riset ICW ini harus ditelusuri secara serius oleh pemerintah dan ini kita koalisi mayarakat sipil ini tentu ancaman serius bagi demokrasi," tandasnya. 

Somasi Moeldoko

Sebelumnya, Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku kliennya siap dipolisikan jika Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.

Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.

"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).

Namun kata Otto, Egi dan ICW juga harus bertanggungjawab jika tidak bisa membuktikan tuduhannya kepada Moeldoko. Yakni harus meminta maaf dan mencabut tuduhannya kepada kliennya.

"Sebaliknya kalau dia tidak bisa buktikan dia juga harus bertanggung jawab. Kalau ICW merasa dirinya adalah lembaga yang kredibel, maka dia harus berani ksatria bertanggung jawab berani untuk mencabut pernyataan jika tidak benar," kata Otto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI