Suara.com - Seorang perempuan di Uni Emirat Arab dijebloskan ke penjara setelah dilaporkan membaca pesan ponsel suaminya secara diam-diam.
Menyadur India Times Senin (9/8/2021), pengadilan sipil Ras Al Khaimah memenjarakan seorang perempuan setelah ia dilaporkan sang suami membaca pesan teks pribadinya.
Wanita itu juga diperintahkan untuk membayar 8.100 dirham UEA atau sekitar Rp 31,7 juta sebagai kompensasi karena melanggar privasi suaminya.
Keputusan itu diambil setelah dia dinyatakan bersalah karena secara sengaja membaca pesan teks yang tersimpan di ponsel suaminya.
Baca Juga: Jerinx Terancam Penjara Lagi, Nora Alexandra Tak Fokus Kerja, Curhatnya Bikin Sedih
Khaleej Times mewartakan jika wanita itu melihat percakapan pribadi antara suaminya dengan istri pertama serta putrinya.
Perempuan itu dinyatakan bersalah karena diam-diam mengakses email dan berbagi teks pribadi suaminya tanpa persetujuan.
Pelanggaran privasi ini menyebabkan konflik antara suami dan istri pertamanya, yang pada akhirnya menyebabkan mereka bercerai.
Pria itu awalnya menuntut 25.000 dirham UEA (Rp 97,8 juta) dari istri keduanya karena menderita kerugian finansial setelah terjadi perselisihan itu. Namun, pengadilan menolak permohonan ganti rugi tersebut.
Sebagai gantinya pengadilan memerintahkan tergugat untuk mengganti biaya hukum penggugat sebesar 2.100 dirham UEA (Rp 8,2 juta), kompensasi 8.100 dirham UEA (Rp 31,7 juta) dan satu bulan penjara.
Baca Juga: Martabak Ternyata Jadi Makanan Terpopuler di Layanan Pesan-antar