Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan masuknya puluhan TKA asal China hanya menjadi beban bagi pemerintah. Sebab dengan kembalinya TKA masuk ke tanah air membuat kepercayaan masyarakat menurun.
"Masuknya 34 TKA China di masa PPKM benar-benar menjadi beban pemerintah karena merusak kepercayaan publik," kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Menurut Habiburokhman, pemerintah juga gagal menjelaskan terkait kedaruratan kedatangan puluhan TKA di tengah penerapan PPKM.
"Terlepas dari adanya penjelasan bahwa mereka memenuhi syarat untuk masuk Indonesia sesuai Pemenkumham 27 Tahun 2021 karena memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), namun pemerintah gagal menjelaskan urgensi kedatangan mereka," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Anggota DPR RI yang Nekat Gelar Resepsi Pernikahan di Solo
Makin Gerogoti Kepercayaan Publik
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan terulangnya kedatangan TKA ke Indonesia bakal semakin menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Apalagi ditambah tidak ada penjelasan apapun terkait kedatangan TKA.
Padahal sebeleumnya pemerintah melalalui Menteri Hukum dan HAM menegaskan tidak akan ada TKA masuk saat kebijakan pembatasan diberlakukan. Namun kenyataannya puluhan TKA asal China kembali datang.
"Maka ketika Sabtu kemarin ada 34 TKA yang masuk ini menjadikan pertanyaan di ruang publik tentang konsistensi kebijakan dan komunikasi pemerintah. Jika ini terus berulang-ulang, ketika mobilitas warga sendiri masih dibatasi, tapi pergerakan TKA masih leluasa meski mereka pemegang KITAS, maka ini akan makin menggerogoti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap jajaran Pemerintahan," katanya.
Arsul berujar seharusnya jajaran pemerintah ingat terhadap beberapa hasil survei yang menyebutkan adanya kecenderungan tingkat kepercayaan terhadap pemerintah menurun.
Baca Juga: Perumahan DPR di Kalibata Disebut Cuma Dipakai Staf Ahli, Begini Penampakannya dari dalam
Karena itu Arsul berpendapat bahwa DPR harus menyelediki terkait kedatangan TKA yang terus berulang. Di mana rapat kerja pengawasan gabungan antara Komisi III, Komisi IX dan Kemenkumhan perlu dilakukan.
"Kejadian-kejadian seperti ini selalu menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat di ruang publik, namun jajaran pemerintahan tampaknya bukan hanya tidak menunjukkan kordinasi yang baik, tapi juga tidak menjelaskan dengan informasi yang clear," ujar Arsul.
Klaim Imigrasi soal TKA China
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara sebelumnya menjelaskan bahwa 34 TKA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
“34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta,” ungkap Arya.
Dia menuturkan, puluhan TKA China itu datang menggunakan pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, yang terdiri dari 34 WNA China dan 3 WNI. Seluruh awak yang berjumlah 19 orang merupakan WNI.
Setelah lolos dalam pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, kata Arya, puluhan TKA China itu mendapatkan izin masuk ke Indonesia.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham No. 27/2021,” ungkapnya.