Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap Lina Yunita. Dia akan diklarifikasi selaku pihak yang melaporkan keyboardist David NOAH atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kekinian tengah menyiapkan undangan kepada yang bersangkutan.
"Lagi kami siapkan surat-surat administrasinya untuk mengundang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2021).
David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.
"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," ujar Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina saat dihubungi Suara.com.
Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Ngaku Direksi
Devi menyebut David sempat mengaku kepada kliennya sebagai direksi di perusahaan penggalangan kapal.
Baca Juga: Alasan Sakit, Jerinx Batal Diperiksa Polisi di Kasus Pengancaman Adam Deni
Kasus ini berawal ketika kliennya diperkenalkan oleh seseorang dengan David pada 2019. Kepada Lina, David lantas mengaku tengah membutuhkan dana untuk sebuah proyek penggalan kapal.