Polisi Segera Periksa Pelapor David NOAH Soal Kasus Penipuan Rp1,15 Miliar

Senin, 09 Agustus 2021 | 15:40 WIB
Polisi Segera Periksa Pelapor David NOAH Soal Kasus Penipuan Rp1,15 Miliar
David NOAH [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap Lina Yunita. Dia akan diklarifikasi selaku pihak yang melaporkan keyboardist David NOAH atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kekinian tengah menyiapkan undangan kepada yang bersangkutan.

"Lagi kami siapkan surat-surat administrasinya untuk mengundang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2021).

David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.

Baca Juga: Alasan Sakit, Jerinx Batal Diperiksa Polisi di Kasus Pengancaman Adam Deni

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.

"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," ujar Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina saat dihubungi Suara.com.

Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Ngaku Direksi

Devi menyebut David sempat mengaku kepada kliennya sebagai direksi di perusahaan penggalangan kapal.

Baca Juga: Batal Diperiksa Hari Ini, Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Jerinx Jika Dua Kali Mangkir

Kasus ini berawal ketika kliennya diperkenalkan oleh seseorang dengan David pada 2019. Kepada Lina, David lantas mengaku tengah membutuhkan dana untuk sebuah proyek penggalan kapal.

"David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi disitu," ujar Devi.

Merasa percaya, Lina, klien Devi selanjutnya memberikan pinjaman uang senilai Rp1,15 miliar. David menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan berikut keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan. Namun, hingga kekinian uang yang dijanjikan oleh David tak kunjung dipenuhi.

"Mbak Lina kebetulan dia 2019 akhir dia kena kanker. Jadi tidak begitu intens menagih," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI