Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus dugaan kejanggalan proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 16 Agustus 2021.
“Rencananya begitu (tanggal 16 Agustus),” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi Suara.com pada Senin (9/8/2021).
Menurutnya, tim dari Komnas HAM tengah melakukan proses penyusunan akhir dari sejumlah temuan didapatkan.
“Edit akhir, merapikan tata kalimat dan juga final cek antar bagian supaya tidak ada yang terlewat,” ungkapnya.
Baca Juga: Perjalanan Dinas KPK Dibiayai Penyelenggara, Abraham Samad: Legalkan Gratifikasi
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Baca Juga: Tolak Temuan Ombudsman, Hari Azhar: Nurul Ghufron Tidak Layak Pimpin KPK