Suara.com - Chaerul Amir menepis dugaan dirinya 'mafia kasus' saat menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara alias Sesjamdatun.
Amir yang kekinian sudah dicopot dari jabatannya menegaskan, dugaan tersebut adalah bohong alias hoaks.
Pestauli Saragih dari firma hukum Merah Putih yang mewakili Chaerul Amir, melalui surat hak jawab yang diterima Suara.com, Senin (9/8/2021), mengatakan hal tersebut tidak benar.
Berikut hak jawab dari pihak Chaerul Amir:
Baca Juga: Sesjamdatun Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat, Diduga Karena Kasus Ini
- Bahwa dalam pemberitaan itu Suara.com menggunakan judul yang “click bait” yaitu “Diduga jadi Mafia Kasus, Kejagung Copot Sesjamdatun Chaerul Amir” adalah tidak benar. Karena Klien kami, yaitu Chaerul Amir, sama sekali tidak terkait dengan masalah apa yang dilaporkan oleh pihak LQ Indonesia Lawfirm bersama kliennya Sherly Kuganda terhadap Natalia Rusli. Yang dimana hal ini dikuatkan dengan Surat Perintah Penghentikan Penyelidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya No SPPP/89/V/2021/Ditreskrimum tanggal 12 Mei 2021 yang menyimpulkan laporan terhadap Chaerul Amir berdasarkan LP No.1671/ III/ YAN 2.5/2021/SPKT PMJ telah dihentikan karena tidak ditemukan pelanggaran hukum atau unsur tindak pidana terhadap Chaerul Amir.
- Lebih lanjut Klien kami pada saat bertugas sebagai Inspektur pada Jamwas Kejagung RI dalam hal ini hanya dimintai bantuan untuk memantau jalannya kasus yang sedang dihadapi oleh putra Sherly Kuganda di Surabaya agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Atas hal tersebut secara pribadi Klien kami tidak punya kepentingan apapun dan motivasi apapun, maka dengan ini Klien kami menegaskan dengan memberikan keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyeret namanya, bahwa Klien kami sama sekali tidak terkait dengan permasalahan yang telah dilaporkan Sherly Kuganda terhadap Natalia Rusli pada 26 Maret 2021.
- Dengan demikian Chaerul Amir juga mengapresiasi penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah bekerja dengan profesional dan pihak pihak terkait sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, transparan dan akuntabel.
Tanggapan Redaksi Suara.com:
Redaksi Suara.com mendapatkan informasi seperti dalam berita sebelumnya, dari epala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saat diwawancarai sejumlah wartawan termasuk reporter Suara.com, membenarkan alasan pencopotan sesuai informasi yang beredar.
Dengan demikian, redaksi Suara.com tidak menambahkan atau mengurangi kadar substansi judul maupun isi berita hasil reportase tersebut, apalagi untuk tujuan 'memancing klik' alias click bait.
Baca Juga: Diduga jadi Mafia Kasus, Kejagung Copot Sesjamdatun Chaerul Amir