Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan keinginannya untuk tetap menggelar Formula E di bulan Juni 2022. Padahal, pihaknya sudah memutuskan untuk menghentikan pendanaan untuk ajang balap mobil listrik.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub ini, Anies menginstrusikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk memanfaatkan segala perangkat guna penyelesaian isu prioritas pada tahun 2021-2022, termasuk Formula E.
"Memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," ujar Anies dalam Ingub itu, Senin (9/8/2021).
Dalam lampiran instruksi itu, terdapat 28 isu yang menjadi target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022. Salah satu isu yang masuk daftar adalah penyelenggaraan Formula E.
"Terselenggaranya lomba formula E dengan target waktu Juni 2022," kata Anies.
Selain Formula E, Anies juga memasukkan isu RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, pengembangan kawasan juga termasuk isu prioritas.
Lalu, masalah banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP Rp 0, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, Jaklingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja.
Diketahui, berdasarkan kalender balapan resmi Formula E, memang ada satu slot lokasi balapan masih kosong pada tanggal 4 Juni 2022 berstatus To be Decided (TBD) atau segera ditentukan. Jadwal balapan di Jakarta sebelum ditunda di tahun 2020 dan 2021 juga digelar di bulan Juni.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pendanaan ajang Formula E. Alasannya, balapan mobil listrik ini tidak kunjung dapat kepastian kapan akan bisa digelar di jalanan ibu kota.
Baca Juga: Tak Kunjung Dapat Kepastian Jadwal Balapan, Pemprov DKI Stop Pendanaan Formula E
Hal ini tertuang dalam penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD DKI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan APBD tahun 2020 dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (3/7/2021) di gedung DPRD DKI.