Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan keinginannya untuk tetap menggelar Formula E di bulan Juni 2022. Padahal, pihaknya sudah memutuskan untuk menghentikan pendanaan untuk ajang balap mobil listrik.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub ini, Anies menginstrusikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk memanfaatkan segala perangkat guna penyelesaian isu prioritas pada tahun 2021-2022, termasuk Formula E.
"Memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," ujar Anies dalam Ingub itu, Senin (9/8/2021).
Dalam lampiran instruksi itu, terdapat 28 isu yang menjadi target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022. Salah satu isu yang masuk daftar adalah penyelenggaraan Formula E.
Baca Juga: Tak Kunjung Dapat Kepastian Jadwal Balapan, Pemprov DKI Stop Pendanaan Formula E
"Terselenggaranya lomba formula E dengan target waktu Juni 2022," kata Anies.
Selain Formula E, Anies juga memasukkan isu RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, pengembangan kawasan juga termasuk isu prioritas.
Lalu, masalah banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP Rp 0, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, Jaklingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja.
Diketahui, berdasarkan kalender balapan resmi Formula E, memang ada satu slot lokasi balapan masih kosong pada tanggal 4 Juni 2022 berstatus To be Decided (TBD) atau segera ditentukan. Jadwal balapan di Jakarta sebelum ditunda di tahun 2020 dan 2021 juga digelar di bulan Juni.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pendanaan ajang Formula E. Alasannya, balapan mobil listrik ini tidak kunjung dapat kepastian kapan akan bisa digelar di jalanan ibu kota.
Baca Juga: Belum Menyerah, Wagub DKI Tetap Upayakan Jakarta Bisa Gelar Formula E di 2022
Hal ini tertuang dalam penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD DKI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan APBD tahun 2020 dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (3/7/2021) di gedung DPRD DKI.
"Sehubungan dengan ditundanya penyelenggaraan musim keenam Formula E pada beberapa kota penyelenggara termasuk Jakarta, maka telah dilakukan penghentian segera atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2," ujar Riza mewakili Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).
Riza menjelaskan, pihaknya melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah melakukan negosiasi ulang dengan pihak Formula E Operasions (FEO). Kedua belah pihak membahas soal kerja sama, pendanaan, dan waktu pasti balapan akan digelar.
"Atas dana commitment fee yang telah direalisasikan akan tetap dapat digunakan sebagai syarat penyelenggaraan event formula E yang tertunda karena pandemi Covid-19," kata Riza.
Selanjutnya, commitment fee selanjutnya juga akan dijadwalkan kembali kapan akan dibayarkan. Indikatornya adalah kepastian jadwal balapan dan pandemi Covid-19.
"Akan dilakukan penjadwalan kembali setelah adanya kepastian penyelenggaraan Formula E," pungkasnya.
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020. Anies telah membayar Rp 983,3 miliar kepada Formula E Operations (FEO).
“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP 53.000.000 atau setara Rp 983.310.000.000,” kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dalam laporan itu, dilihat Suara.com Jumat (19/3/2021).
Laporan rincinya, Anies menyetorkan uang GBP 20 juta atau setara Rp 360 miliar di tahun 2019. Lalu ada fee senilai GBP 11 juta atau Rp 200,3 miliar yang sudah dibayarkan di tahun 2020.
Dana terakhir yang juga sudah disetor kepada FEO adalah untuk Bank Garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp423 miliar.
Karena ditunda, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi. Pihak FEO telah menyetjuinya dan membalas surat Jakpro pada 13 Mei 2020.
Kendati demikian, commitment fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 tak bisa ditarik. Uang senilai GBP 11 juta tetap dipegang FEO.
“Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya,” pungkas Aryo.