Indonesia Peringkat ke 73 EoDB, Jokowi: Itu Belum Cukup, Tingkatkan Lagi

Senin, 09 Agustus 2021 | 12:51 WIB
Indonesia Peringkat ke 73 EoDB, Jokowi: Itu Belum Cukup, Tingkatkan Lagi
Presiden Joko Widodo. [Antara/Biro Pers - Muchlis Jr]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia masuk peringkat ke 73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau Easy of doing Business (EoDB). Sehingga ia memberikan target kemudahan berusaha (EoDB), dapat ditingkatkan menjadi sangat mudah.

"Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup. Kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita," ujar Jokowi saat meluncurkan sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Senin (9/8/2021).

Karena itu kata Jokowi, untuk mencapai target, kuncinya ada di reformasi perizinan berusaha yang cepat dan sederhana. Sehingga menjadi instrumen yang dapat menentukan daya saing kita untuk menarik investasi.

Presiden Jokowi saat mendatangi acara di BPKM. (Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat mendatangi acara di BPKM. (Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden)

Jokowi menegaskan bahwa sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko, merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Yakni menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.

Baca Juga: Rapor Merah Jokowi Untuk Isran Noor

Adapun jenis perizinannya kata Jokowi,  akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

"Perizinan UMKM dengan usaha besar tidak sama, risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS. Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik," tutur Jokowi.

Karena itu, Kepala Negara memerintahkan kepada menteri dan kepala lembaga serta para gubernur bupati dan wali kota agar disiplin mengikuiti kemudahan layanan sistem OSS. Bahkan Jokowi mengaku akan mengecek langsung implementasi di lapangan baik dari persyaratan yang dipermudah, jumlah izin yang semakin berkurang, proses yang semakin sederhana, biaya yang semakin efisien.

"Apakah standarnya sama di seluruh Indonesia dan juga apakah pelayanannya semakin cepat yang akan saya ikuti. Kalau ini bisa kita laksanakan, saya yakin investasi baik yang investasi skala mikro, skala kecil skala menengah dan skal besar akan meningkat di negara kita," kata dia.

Lebih lanjut, Jokowi mengajak investor baik dalam negeri maupun luar negeri,  pelaku UMKM, pelaku usaha besar untuk memanfaatkan layanan sistem OSS berbasis risiko.

Baca Juga: Jokowi: Aturan yang Menghambat Kemudahan Perusahaan akan Terus Dipangkas

Sehingga ia ingin hal tersebut dapat meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.

"Saya juga yakinkan investor dalam maupun luar negeri, kepada pelaku UMKM maupun pengusaha besar, agar memanfaatkan layanan yang super mudah ini dengan sebaik-baiknya agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI