Rakyat Kembali Tanggung Risiko, Hasil PPKM Bakal Rusak Gara-gara TKA China

Senin, 09 Agustus 2021 | 12:34 WIB
Rakyat Kembali Tanggung Risiko, Hasil PPKM Bakal Rusak Gara-gara TKA China
Tenaga Kerja Asing (TKA)- ilustrasi. (ANTARANEWS/Ardika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pergerakan TKA masuk ke Indonesia dihentikan. Ia menilai mobilitas TKA yang masih saja diizinkan masuk berpotensi merusak hasil penerapan PPKM. Diketahui, puluhan TKA asal China kembali berdatangan di tengah PPKM Level 4.

"Semua harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas bagi siapapun. Kecuali yang urgen dan darurat. Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM," kata Mardani kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Menurut Mardani jika memang hasil PPKM rusak akibat kedatangan TKA maka rakyat yang menanggung risikonya.

"Jika itu terjadi, rakyat yang harus membayar harganya berupa ekonomi yang tidak jalan karena kasus terus tinggi," kata Mardani.

Baca Juga: Demi Bertahan Hidup, Pemandu Lagu Karaoke Banting Setir Jadi Profesi Ini

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Dok : DPR)
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Dok : DPR)

Klaim Imigrasi soal TKA

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara sebelumnya menjelaskan bahwa 34 TKA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

“34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta,” ungkap Arya.

Dia menuturkan, puluhan TKA China itu datang menggunakan pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, yang terdiri dari 34 WNA China dan 3 WNI. Seluruh awak yang berjumlah 19 orang merupakan WNI.

Setelah lolos dalam pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, kata Arya, puluhan TKA China itu mendapatkan izin masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Bisa-bisanya Puluhan TKA China Kembali Masuk Indonesia Saat PPKM, Ini Kata Imigrasi

“Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham No. 27/2021,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI