PPKM Hari Terakhir, Aparat Pilah-pilah Periksa Kendaraan di Pos Penyekatan Lenteng Agung

Senin, 09 Agustus 2021 | 11:45 WIB
PPKM Hari Terakhir, Aparat Pilah-pilah Periksa Kendaraan di Pos Penyekatan Lenteng Agung
Mobil pejabat saat melintas di pos penyekatan PPKM di kawasan Lenteng Agung. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan kendaraan roda dua dan empat diputar balik aparat gabungan di pos penyekatan PPKM Lenteng Agung, tepatnya di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021). Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir penerapan PPKM level 4 tersebut. 

Perwira Unit Urai Polres Metro Jakarta Selatan Ipda TB. Listyono mengatakan, total ada 43 kendaraan roda dua dan empat yang diputar balik sejak pagi hingga pukul 11.00 WIB. Rata-rata, mereka tidak mempunyai dokumen kelengkapan berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja alias STRP.

"Sejak pagi kami putar untuk roda dua dan empat kurang lebih 43 kendaraan karena tidak mempunyai surat tugas dari kantor maupun STRP," kata Listyono di lokasi.

Lebih lanjut, Listyono menyatakan jika situasi arus lalu lintas di lokasi terpantau ramai lancar. Artinya, pada saat penyekatan kurang lebih terjadi kemacetan sepanjang 30 meter dari arah penyekatan.

Baca Juga: Remaja Sri Lanka Buat Kendaraan Roda Tiga Tenaga Surya dari Barang Bekas

Saat disinggung apakah petugas melonggarkan pemeriksaan, Listyono membantahnya. Menurut dia, pihaknya hanya memilah-milah dan tidak memeriksa kendaraan secara menyeluruh guna mengantisipasi kemacetan.

Petugas Dishub saat menjaga pos penyekatan PPKM di kawasan Lenteng Agung. (Suara.com/Arga)
Petugas Dishub saat menjaga pos penyekatan PPKM di kawasan Lenteng Agung. (Suara.com/Arga)

"Oh tidak, kami tetap penyekatan, artinya kalau kami pilah-pilah saja. Kalau kami tidak pilah, kemacetan bisa terjadi hingga putaran kereta api gardu, Lenteng Agung," tegas dia.

Pantauan Suara.com sejak pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB, kendaraan roda dua dan empat yang melaju dari arah Depok menuju Jakarta jumlahnya terpantau padat. Di sisi lain, aparat gabungan yang biasa berada di lokasi terlihat melakukan pelonggaran di pos penyekatan.

Pengamatan di lokasi, aparat gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga tidak melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan terhadap para pengendara. Dokumen tersebut adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Imbasnya, para pengendara roda dua maupun roda empat dapat dengan bebas untuk melintas di melintasi pos penyekatan tersebut.

Baca Juga: Program Triple Untung Plus, Warga Depok Bisa Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Padahal kendaraan yang melintas dilokasi cukup padat, bahkan terpantau terjadi kemacetan kendaraan. Tak hanya itu, ada pula kendaraan yang berputar balik melalui fly over Tapal Kuda Lenteng Agung.

Sementara itu, kendaraan seperti mobil ambulans maupun tenaga kesehatan dapat melintas di jalur khusus yang telah disediakan. Hal serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI