KPAI Soal Peningkatan Kasus Covid-19: Jangan Sampai Telat Penanganan Anak Yatim Piatu

Senin, 09 Agustus 2021 | 11:02 WIB
KPAI Soal Peningkatan Kasus Covid-19: Jangan Sampai Telat Penanganan Anak Yatim Piatu
ILUSTRASI: Aisyah Alusa (kedua kanan) didampingi para tenaga kesehatan meninggalkan Rumah Lawan COVID-19 tempat dia diisolasi dan dirawat di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (30/1/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Minggu (8/8/2021) kemarin, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 26.415 orang. Sehingga total kasus hingga kemarin telah menembus 3.666.031 orang.

Dari jumlah itu, ada tambahan 1.498 orang meninggal. Sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 di Tanah Air menjadi 107.096 jiwa meninggal dunia.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, perlu ada upaya antisipasi berkenaan dengan melonjaknya kasus penularan Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali, misalnya di Lampung. Satu hal yang disorot adalah soal penanganan anak yang menjadi yatim piatu di masa pamdemi Covid-19.

"Perlu ada upaya antisipasi, belajar dari penanganan Jawa Bali, seperti jangan sampai telat penanganan anak yatim piatu, data harus tidak hanya bicara mereka yang menjadi korban,
tapi dampak ikutan kepada anak juga paralel di selamatkan," kata Kadivwasnonev KPAI Jasra Patra kepada Suara.com, Senin (9/8/2021).

Kata dia, upaya antisipasi sangat diperlukan, agar ke depannya penularan yang mulai terjadi di luar Pulau Jawa Bali dapat diantisipasi lebih awal. Kondisi hari ini, KPAI merujuk pada data 11 ribu anak menjadi korban akibat virus corona -- baik secara langsung maupun tidak.

Baca Juga: Ortu Meninggal karena Covid, 50 Ribu Anak Indonesia Dilaporkan Mendadak jadi Yatim Piatu

"Tidak seperti sekarang, langsung dihadapkan data 11 ribu anak," ucapnya.

Jasra menambahkan, antisipasi kondisi yang berat harus diantisipasi pada anak, misalnya percepatan vaksin anak di luar Pulau Jawa dan Bali. Tak hanya itu, orang tua di manapun berada juga harus menerima vaksinasi anak anaknya terlindungi.

"Apalagi belum ditemukan vaksin untuk anak di bawah umur 12 tahun. Jadi kuncinya di orang tua yang mau melindungi anaknya di masa pandemi," jelasnya.

"Agar menekan angka anak meninggal akibat covid yang sudah menyentuh 771 anak dan agar penularan yang mulai naik diluar Jawa Bali bisa diantisipasi sejak dini," imbuh dia.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mencatat hingga saat ini sudah tercatat 11.045 anak mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Baca Juga: Ya Allah! Bayi 41 Hari Jadi Yatim Piatu Setelah Papa-Mamanya Meninggal Karena Covid-19

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan data tersebut dihimpun per 20 Juli 2021, pihaknya akan terus mendata anak yatim piatu akibat covid-19.

“Para pendamping juga telah melaksanakan respon kasus untuk anak-anak tersebut. Respon terhadap anak-anak tersebut dilakukan secepat mungkin dan dalam kesempatan pertama," kata Risma, Jumat (6/8/2021).

Dia merinci di Jawa Timur sudah tercatat 166 anak yang saat ini kehilangan orangtua karena Covid-19.

Dari jumlah tersebut 12 anak menjadi yatim piatu, 58 anak menjadi piatu dan 89 anak menjadi yatim serta 8 anak sedang dalam konfirmasi. Anak-anak ini tersebar di 7 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur.

Sementara di Yogyakarta, terdapat 142 anak yang ditinggal oleh orang tuanya, sebanyak 19 anak kehilangan kedua orang tuanya, 92 anak kehilangan ayah dan 31 anak kehilangan Ibu.

"Terlaporkan juga sebanyak 10 orang dari 105 ibu hamil yang meninggal akibat Covid-19," ucapnya.

Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat jumlah anak yang positif Covid-19 dan meninggal menunjukkan lebih dari 350.000 anak positif dan 777 anak meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI