KPAI Soal Peningkatan Kasus Covid-19: Jangan Sampai Telat Penanganan Anak Yatim Piatu

Senin, 09 Agustus 2021 | 11:02 WIB
KPAI Soal Peningkatan Kasus Covid-19: Jangan Sampai Telat Penanganan Anak Yatim Piatu
ILUSTRASI: Aisyah Alusa (kedua kanan) didampingi para tenaga kesehatan meninggalkan Rumah Lawan COVID-19 tempat dia diisolasi dan dirawat di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (30/1/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Minggu (8/8/2021) kemarin, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 26.415 orang. Sehingga total kasus hingga kemarin telah menembus 3.666.031 orang.

Dari jumlah itu, ada tambahan 1.498 orang meninggal. Sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 di Tanah Air menjadi 107.096 jiwa meninggal dunia.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, perlu ada upaya antisipasi berkenaan dengan melonjaknya kasus penularan Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali, misalnya di Lampung. Satu hal yang disorot adalah soal penanganan anak yang menjadi yatim piatu di masa pamdemi Covid-19.

"Perlu ada upaya antisipasi, belajar dari penanganan Jawa Bali, seperti jangan sampai telat penanganan anak yatim piatu, data harus tidak hanya bicara mereka yang menjadi korban,
tapi dampak ikutan kepada anak juga paralel di selamatkan," kata Kadivwasnonev KPAI Jasra Patra kepada Suara.com, Senin (9/8/2021).

Kata dia, upaya antisipasi sangat diperlukan, agar ke depannya penularan yang mulai terjadi di luar Pulau Jawa Bali dapat diantisipasi lebih awal. Kondisi hari ini, KPAI merujuk pada data 11 ribu anak menjadi korban akibat virus corona -- baik secara langsung maupun tidak.

"Tidak seperti sekarang, langsung dihadapkan data 11 ribu anak," ucapnya.

Jasra menambahkan, antisipasi kondisi yang berat harus diantisipasi pada anak, misalnya percepatan vaksin anak di luar Pulau Jawa dan Bali. Tak hanya itu, orang tua di manapun berada juga harus menerima vaksinasi anak anaknya terlindungi.

"Apalagi belum ditemukan vaksin untuk anak di bawah umur 12 tahun. Jadi kuncinya di orang tua yang mau melindungi anaknya di masa pandemi," jelasnya.

"Agar menekan angka anak meninggal akibat covid yang sudah menyentuh 771 anak dan agar penularan yang mulai naik diluar Jawa Bali bisa diantisipasi sejak dini," imbuh dia.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mencatat hingga saat ini sudah tercatat 11.045 anak mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Baca Juga: Ortu Meninggal karena Covid, 50 Ribu Anak Indonesia Dilaporkan Mendadak jadi Yatim Piatu

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan data tersebut dihimpun per 20 Juli 2021, pihaknya akan terus mendata anak yatim piatu akibat covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI