Resmi Tersangka, Hari Ini Polda Metro Periksa Jerinx di Kasus Pengancaman Adam Deni

Senin, 09 Agustus 2021 | 05:48 WIB
Resmi Tersangka, Hari Ini Polda Metro Periksa Jerinx di Kasus Pengancaman Adam Deni
Petugas menggiring drumer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx (kedua kanan) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kiri) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx pada hari ini. Dia dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Jerinx dijadwalkan berlangsung di Markas Polda Metro Jaya.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (7/8) pekan kemarin.

Penyidik resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/8).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Adam Deni Harap Jerinx SID Kooperatif

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasar berdasar hasil gelar perkara," ujar Yusri.

HP Istri Disita Polisi

Dalam perkara ini, penyidik sempat memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia ketika itu diperiksa dengan status sebagai saksi.

Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.

"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.

Baca Juga: Istri Jerinx SID Kirim Pesan Minta Damai, Adam Deni: Tak Ada Kata Damai

Pada Rabu (28/7) lalu penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa Jerinx. Dia diperiksa dengan status sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.

Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.

Dugaan Pengancaman

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.

Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.

Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx.

Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx.

"Gue udah dipanggil sebagai pelapor, saksi-saksi gue dua orang sudah dipanggil juga, tinggal nunggu yang gue laporin datang ke Jakarta. Siapa yang mana damai? Nggak akan mau gue damai apalagi cabut laporan," tegas Adam Deni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI