Suara.com - Seorang ibu bunuh anak berusia 3 tahun karena menangis saat ia sedang bercinta dengan kekasihnya. Menyadur Sky News Sabtu (7/8/2021), tangisan balita bernama Kaylee-Jade Priest itu dianggap menggangu aktivitas seksual mereka.
Ia ditemukan tewas pada 9 Agustus tahun lalu di rumah ibunya, Nicola Priest yang mengancaman akan membunuh anak itu beberapa hari sebelumnya.
Priest dihukum 15 tahun penjara karena pembunuhan di mana hHakim mengatakan anak itu diserang secara ganas yang menyebabkan luka fatal di dada dan perut.
Ibu berusia 23 tahun itu menelepon 999 tapi juri menghukumnya setelah mendengar balita itu mati sebelum panggilan dilakukan.
Baca Juga: Cerita Pilu Korban Longsor Karangasem, Sekeluarga Tertimbun, Balita 4 Tahun Tewas
Pacarnya, Callum Redfern, 22, juga dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.
Para ahli membandingkan luka Kaylee-Jayde dengan luka anak yang ditabrak mobil dengan kecepatan 40mph atau yang jatuh dari lantai tiga dan membentur lantai beton.
Anak itu sebelumnya menderita patah tulang rusuk, patah kaki bagian bawah dan tulang dada patah, yang membuat juri memutuskan Priest bersalah atas kekejaman terhadap seorang anak.
"Kaylee ditidurkan sekitar jam 7 malam, sementara Anda berdua pergi berhubungan seks di kamar Nicola Priest."
"Tapi seperti banyak anak seusianya, Kaylee tidak ingin pergi tidur, tapi begadang dan bermain."
Baca Juga: Lepas dari Pengawasan Orang Tua, Balita Ini Mengapung di Lepas Pantai Tunisia
Dia mengatakan tidak ada bukti langsung tentang apa yang terjadi selanjutnya, tapi Kaylee-Jayde muntah berulang kali sebagai akibat dari pukulan hebat yang dilakukan oleh Priest dan Redfern padanya.