Selain itu, temuan ICW juga berangkat dari informasi yang menyebutkan adanya distribusi Ivermectin oleh HKTI yang berkerjasama dengan PT Harsen Laboratories kepada sejumlah masyarakat di Jawa Tengah. Tak lama berselang, BPOM menegur PT Harsen Laboratories karena telahmenyalahi aturan produksi dan peredaran obat.
"Tindakan itu pun dilanjutkan dengan permintaan maaf dari produsen Ivermectin tersebut. Maka dari itu, wajar jika kemudian
masyarakat mendesak adanya klarifikasi dari Moeldoko atas tindakannya terkait obat Ivermectin," tegas ICW.
Poin kedua dalam jawaban ini juga menyinggung soal ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa. ICW, dalam surat balasan somasi telah meluruskan bahwa telah terjadi misinformasi.
Merujuk pada siaran pers yang tertuang di website ICW, disebutkan bahwa HKTI bekerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam hal mengirimkan kader HKTI ke Thailand. Hal itu dilakukan guna mengikuti pelatihan tentang Nature Farming dan Teknologi Effective Microorganism.
"Jadi, tidak tepat juga jika misinformasi itu langsung dikatakan sebagai pencemaran nama baik atau fitnah," sambung ICW.
"Sebab, mens rea bukan mengarah pada tindakan sebagaimana dituduhkan Moeldoko dan itu dapat dibuktikan dengan siaran pers yang telah ICW unggah di website ICW".
Siap Dipolisikan
Sebelumnya, Tim Hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengaku kliennya siap dipolisikan jika Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa membuktikan tuduhan keterlibatan jaringan bisnis obat Ivermectin.
Otto pun menantang Peneliti ICW Egi Primayogha agar tidak hanya memberikan pernyataan di media, namun harus memberikan bukti atas tuduhannya.
Baca Juga: Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu
"Kalau umpamanya, kalau ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu dia bisa laporkan pada berwajib, jangan berkoar koar di media. Jadi pak Moeldoko gentlemen. Kalau ada bukti silakan laporkan saja. Jadi itulah bentuknya tanggung jawab pada pak Moeldoko. Artinya jangankan hanya bertanggungjawab bahkan mau dilaporkan juga siap, asalkan itu ada (bukti)," ujar Otto dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (5/8/2021).