Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menjawab somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kajian "Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis".
Dalam pers rilis yang dikeluarkan pada Sabtu (7/8/2021), ICW menyatakan pemantauan terhadap kinerja pejabat publik dalam bingkai penelitian merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang dijamin dalam konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan banyak kesepakatan internasional.
Atas hal itu, ICW menyatakan jika pendapat Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Moeldoko sangat keliru dan justru malah menunjukkan ketidakpahaman terhadap nilai-nilai demokrasi.
Atas hal tersebut, ICW memastikan telah membalas somasi Moeldoko pada hari Selasa (3/8/2021) lalu. ICW menyebut kuasa hukum Moeldoko jelas keliru jika menyatakan belum menerim surat balasan.
"Jadi, jelas keliru jika kemudian mengatakan belum menerima surat balasan dari ICW," tulis ICW dalam keterangannya.
Dalam jawabannya, kelompok pegiat anti korupsi tersebut, menegaskan pihaknya menemukan sejumlah indikasi keterlibatan Moeldoko dalam distribusi obat Ivermectin yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan.
Hal tersebut merujuk pada relasi bisnis antara anak Moeldoko dengan Sofia Koswara selaku Wakil Presiden PT Harsen Laboratories produsen Ivermectin dalam PT Noorpay Nusantara Perkasa.
"Tidak hanya itu, beberapa pemberitaan juga menyebutkan bahwa Moeldoko sempat meminta kepada Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses. Padahal, pada waktu yang sama, uji klinis atas obat ivermectin belum diselesaikan," kata ICW.
Tak hanya itu, ICW dalam kajiannya juga merujuk pada sejumlah pemberitaan di media massa. Disebutkan dalam sejumlah pemberitaan tersebut jika Moeldoko sempat meminta kepada Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses.
Baca Juga: Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu
"Padahal, pada waktu yang sama, uji klinis atas obat ivermectin belum diselesaikan," sambung ICW.