Suara.com - Anggota DPR RI hingga DPRD fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diinstruksikan untuk memotong gajinya untuk membantu rakyat yang terdampak Covid-19. Pemotongan ini berlaku untuk gaji bulan Agustus.
"Fraksi PKS DPR RI kembali menginstruksikan pemotongan gaji anggota legislatifnya mulai dari pusat hingga daerah untuk membantu rakyat terpapar dan terdampak covid 19," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Jazuli mengklaim, pemotongan gaji tersebut sudah dilakukan pihaknya untuk yang kesekian kali. Nantinya, dana yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai kebutuhan masyarakat.
"Akan digunakan untuk pengadaan bantuan sosial dan disalurkan kepada rakyat terpapar covid antara lain dalam bentuk penyediaan paket sembako dan makanan bagi pasien isolasi mandiri (mandiri)," tuturnya.
Baca Juga: Warga Harus Rogoh Kocek Demi Bansos, Muhadjir Minta PT Pos Proaktif Antar ke Rumah
Menurut Jazuli, pandemi covid telah banyak memukul rakyat hingga banyak menimbulkan korban jiwa. Untuk itu, kata dia, banyak juga keluhan-keluhan yang disampaikan publik di tengah penerapan PPKM.
"Fraksi PKS di DPR terus mendesak pemerintah agar menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Sistem dan layanan kesehatan harus ditingkatkan, sementara bantuan sosial untuk rakyat harus merata berdasarkan basis data yang valid dan akurat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan masih banyak rakyat yang tak menerima bantuan sosial di tengah himpitan pandemi. Menurutnya, hal itu menjadi alasan adanya instruksi pemotongan gaji.
"Atas dasar itu, Fraksi PKS kembali memotong gaji anggotanya dari pusat hingga daerah sebagai bentuk solidaritas sosial, empati, dan gotong royong agar dapat membantu rakyat lebih luas lagi," tandasnya.
Baca Juga: Sidang Kasus Bansos Eks Mensos Juliari Bisa jadi Pintu Masuk KPK Jerat Pihak Lain