Suara.com - Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM 2021 sudah dibuka dan waktu pendaftaran sampai besok tanggal 8 Agustus 2021. Maka dari itu simak syarat daftar BLT UMKM agar dapat Rp 1,2 Juta.
Pelaku usaha mikro di daerah Garut, Jawa Barat yang ingin daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta masih ada kesempatan sehari sampai 8 Agustus 2021. Apa saja syarat dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran?
Pendaftaran BLT UMKM gelombang Agustus 2021 ini telah dimulai sejak tanggal 30 Juli 2021 sampai 8 Agustus 2021. Pendaftaran dibuat secara online dan dilakukan pada jam kerja Pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Adapun kesempatan daftar BPUM hingga 8 Agustus 2021 diperuntukkan perusahaan mikro yang belum pernah mendaftar dan belum menerima BLT UMKM sebelumnya.
Baca Juga: Terbanyak Kedua di Sumatera, 341.695 Pelaku Usaha Riau Terima BPUM 2021
Sementara itu, Dinkop UMKM Kabupaten Garut merinci persyaratan pendaftaran BPUM 2021 sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP Kabupaten Garut
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Nomor INduk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukan ASN, Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN, atau Pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Agar bisa daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai 8 Agustus, pendaftar harus membawa dokumen syarat pendaftaran antara lain:
- KTP
- KK
- Nomor INduk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Melampirkan bukti foto sedang melakukan kegiatan usaha
Jika sudah memenuhi syarat, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui Google Form. Website bisa diakses hanya pada jam kerja yakni pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Terbaru Agustus 2021, Cuma Penuhi Dokumen Ini
Demikian keterangan kesempatan terakhir bisa daftar BLT UMKM Rp1,2 juta sampai 8 Agustus.
Kontributor : Mutaya Saroh