Jerinx Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 09:06 WIB
Jerinx Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni
Jerinx SID [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman pegiat media sosial Adam Deni. Penetapan status tersangka tersebut ditetapkan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Yusri mengatakan, pihaknya akan memanggil drumer SID itu dalam waktu dekat. Rencananya, pada Senin (9/8/2021), yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," sambungnya.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi.

Adam Deni mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti dalam kasus dengan Jerinx SID, Jumat (30/7/2021). [Yuliani/Suara.com]
Adam Deni mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti dalam kasus dengan Jerinx SID, Jumat (30/7/2021). [Yuliani/Suara.com]

Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.

"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.

Pada Rabu (28/7) lalu penyidik telah lebih dahulu memeriksa Jerinx sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.

Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.

Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Pengancaman Adam Deni, Polisi Putuskan Nasib Jerinx Sore Ini

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI