Sudah Vaksin Bakal Jadi Syarat Masuk Mal, Anies: Satpol PP Tak Lakukan Pemeriksaan

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 21:25 WIB
Sudah Vaksin Bakal Jadi Syarat Masuk Mal, Anies: Satpol PP Tak Lakukan Pemeriksaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah menerapkan aturan wajib sudah vaksin bagi berbagai kegiatan termasuk untuk bisa masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Namun, nantinya petugas dari Pemprov DKI, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tidak akan melakukan pemeriksaan.

Anies menjelaskan, aturan ini nantinya akan menjadi tanggung jawab pengelola mal. Pihak mal sendiri yang harus memastikan semua karyawan dan pengunjung sudah dalam kondisi tervaksin.

"Nah yang bertanggungjawab untuk memastikan, bahwa yang masuk sudah tervaksin adalah pengelola fasilitasnya," ujar Anies di RSUD Tarakan, Jakarta, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Anies: Pengelola Mal Dikenakan Sanksi Jika Tak Syaratkan Vaksin kepada Pengunjung

Aturan ini berlaku tidak hanya bagi mal saja. Mulai dari tempat jasa cukur rambut, restoran, dan lainnya juga pengelolanya harus melakukan pemeriksaan vaksin terhadap pengunjungnya.

"Jadi kalau itu restoran, maka pengelola restoran bertanggung jawab, kalau itu mal, maka pengelola mal yang bertanggung jawab, kalau itu kedai cukur maka pengelola kedai cukur yang harus bertanggung jawab," jelasnya.

Mantan Mendikbud itu pun menyebut untuk pengecekan vaksinasi sudah dibuat mudah. Pengelola bisa memeriksanya lewat situs pedulilindungi atau lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

"Itu yang digunakan nanti untuk pemeriksaan sebelum masuk ke dalam mal, atau bukan hanya mal, tapi kegiatan apapun juga," katanya.

Baca Juga: Pengelola Mal Kena Sanksi Kalau Tak Syaratkan Bukti Vaksin kepada Pengunjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI