Kuota Kemendikbud: Cara Dapat, Besaran, Jadwal Penyaluran

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 20:14 WIB
Kuota Kemendikbud: Cara Dapat, Besaran, Jadwal Penyaluran
Kuota Kemendikbud: Cara Dapat, Besaran, Jadwal Penyaluran. Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kali ini Suara.com akan menyampaikan info Kuota Kemendikbud meliputi cara dapat, besaran, dan jadwal penyaluran. Mari simak bersama.

Kuota Kemendikbud

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemberian bantuan kuota internet akan dilanjutkan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik pada bulan September sampai dengan November 2021. Kabarnya, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru dan dosen. 

Jadwal Penyaluran Bantuan Kota Kemendikbud

Baca Juga: 12 Aplikasi Diblokir Kuota Internet Kemendikbud: Bigolive hingga Tinder

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sempat menyampaikan bahwa bantuan kuota internet ini akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15. Dimulai dari tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet ini berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Daftar Penerima Bantuan Kuota Kemendikbud

Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]
Kuota Kemendikbud: Cara Dapat, Besaran, Jadwal Penyaluran. Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]

Menyadur Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek masih sama seperti sebelumnya, yaitu:

  • Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
  • Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
  • Mahasiswa
  • Dosen

Besaran Bantuan Kuota Internet

Bantuan kuota internet akan diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut ini rincian besaran kuota internet yang akan diterima:

Baca Juga: Kuota Gratis Kemendikbud Diperpanjang, Ini Besarannya

  • Siswa PAUD akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
  • Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet 12 GB per bulan.
  • Khusus untuk mahasiswa dan dosen akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.

Setiap nomor ponsel penerima bantuan kuota Kemendikbud dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.

Cara Mendapatkan Kuota Internet Kemendikbud

Perlu langkah aktif dari para kepala satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data siswa, mahasiswa, guru, serta dosen melalui sistem pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

Pimpinan satuan Pendidikan juga diminta untuk mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.

Sementara bagi jenjang pendidikan tinggi melalui www.dikti.go.id. Hal ini dilakukan paling lambat tanggal 31 Agustus 2021.

Demikian info Kuota Kemendikbud meliputi cara dapat, besaran, dan jadwal penyaluran.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI