Janji Kepala Daerah Anggarkan Insentif untuk Nakes, Tak Semanis Janji Manis Saat Kampanye

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 19:39 WIB
Janji Kepala Daerah Anggarkan Insentif untuk Nakes, Tak Semanis Janji Manis Saat Kampanye
Konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021). [Tangkapan Layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional lndonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengungkapkan permasalahan di balik tersendatnya penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), penyebabnya karena komitmen kepala daerah yang sangat kurang untuk memberikan hak para nakes sebagai ganda terdepan Covid-19.

Hanif menjelaskan bahwa itu menjadi konstribusi besar dalam masalah penyaluran insentif para nakes pada 2021. Pihaknya sempat mengikuti bagaimana presentase dan sosialisasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyaluran insentif.

"Saya kira komitmen dari kepala daerah ini sangat kurang," kata Harif pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).

Hal tersebut dibuktikan, karena menurut Harif ada sebanyak 368 kepala daerah yang mendapatkan teguran dari Kemendagri.

Baca Juga: Cerita Nakes Belum Dapat Insentif hingga Dipaksa untuk Dibagi Rata

"Masalahnya mulai satu, tidak menganggarkan untuk tahun 2021 sampai dengan belum merealisasikan," tambahnya.

Padahal, kepala daerah itu sempat memberikan janji manisnya terkait isu kesehatan saat berpartisipasi pada pemilihan umum. Tetapi pada faktanya, janji-janj tersebut pun hanya menjadi angin lalu.

"Faktanya kepala daerah banyak yang tidak peduli kepada nakes, dibuktikan dengan terlambatnya insentif dan ada yang tidak mengganggarkan insentif nakes yang jelas-jelas kita tengah menghadapi pandemi," tegasnya.

Kemudian, masalah tersendatnya insentif nakes pada 2021 merupakan hasil dari masalah 2020, yakni adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dengan implementasi.

Itu dibuktikan dengan adanya pemotongan dana insentif yang sepatutnya berbeda dengan kebijakan yang ada.

Baca Juga: Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar

Harif menyebut kalau pemotongan itu berkonotasi resmi. Sehingga yang terjadi di lapangan ialah menyisihkan dengan berbagai alasan.
 
"Pemotongan itu konotasinya adalah resmi ya, tapi menyisihkan ada dua, ada yang dikelola oleh manajemen ada pribadi-pribadi. Ini persoalan-persoalan paradigma kita ini, melihat dari awal saja yang dapat insentif penanganan Covid-19 ini hanya di UGD, Triase ICU, ICCU, dan isolasi. Padahal banyak lewat poliklinik rawat jalan, ke depannya harus pikirkan." 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI