Mau Vaksin Tapi Belum Punya NIK, Segera Lapor Dukcapil atau Dinkes

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:33 WIB
Mau Vaksin Tapi Belum Punya NIK, Segera Lapor Dukcapil atau Dinkes
Vaksinasi [dok. KAI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat yang hendak melakukan vaksin, tapi belum memiliki nomor induk kependudukan untuk segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun Dinas Kesehatan setempat.

Zudan mengatakan hal itu supaya penerbitan NIK dapat segera diproses, sehingga bisa dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19.

“Jadi sekarang yang belum punya NIK segera hubungi dinas kesehatan masing-masing atau langsung ke dinas dukcapil masing-masing,” kata Zudan.

Dia menjelaskan dengan laporan tersebut maka dinas dukcapil bakal segera memproses NIK yang bersangkutan agar vaksinasi dapat segera dilakukan.

Baca Juga: Menteri Luhut Minta Pengunjung Malioboro Bawa Kartu Vaksin, Ini Respons Pemkot

Imbauan berkaitan dengan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat yang belum memiliki NIK sehingga dinas kesehatan lanjutnya perlu terus berkoordinasi dengan dinas dukcapil.

Zudan mengatakan telah memberikan instruksi ke dinas dukcapil di daerah agar segera merespons kebijakan tersebut. Ia mencontohkan kerja kolaborasi yang dapat dilakukan.

Menurutnya, bila vaksinasi hendak dilakukan di panti asuhan dan mendapati anak-anak yang belum memiliki NIK, maka dinas kesehatan perlu mengajak dinas dukcapil untuk membantu pendataan.

“Mengajak dinas dukcapil datang ke panti asuhan itu, melakukan pendataan memberikan formulir F-1.01 diterbitkan NIK langsung saat itu juga bisa sambil diproses vaksinasinya, jadi tidak ada yang terhambat,” ujar Zudan. [Antara]

Baca Juga: Pengelola Mal Kena Sanksi Kalau Tak Syaratkan Bukti Vaksin kepada Pengunjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI