Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:36 WIB
Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar
Tenaga kesehatan atau nakes RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat berjibaku membantu penanganan pasien Covid-19. (Dok. Ayu/Nakes RSD Wisma Atlet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LaporCovid19 menerima 136 laporan terbaru soal dana insentif tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta yang belum juga dibayarkan dalam periode 30 Juni 2021 hingga 31 Juli 2021.

Totalnya, LaporCovid19 sudah menerima 5.521 laporan masalah pendistribusian dan pencarian insentif serta santuan untuk nakes sejak 8 Januari 2021 hingga 31 Juli 2021.

Relawan LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah memaparkan bahwa laporan itu didapatkan dari para nakes yang tersebar di berbagai provinsi. Provinsi yang dimaksud ialah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten hingga Sumatera Selatan.

"Belum dibayarkan insentif jelas membuktikan bahwa pemerintah belum memiliki perhatian lebih terhadap perlindungan sosial nakes," kata pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial

Dalam laporan LaporCovid19, wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten menjadi tiga wilayah dengan keluhan mengenai insentif terbanyak yang dilaporkan oleh para nakes.

Firdaus lantas memaparkan data terbaru mengenai insentif nakes. Setidaknya LaporCovid-19 menerima 136 laporan tentang insentif nakes yang tidak kunjung dibayarkan pada periode 30 Juni hingga 30 Juli 2021.

Laporan itu berasal dari nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, RSUD dan rumah sakit swasta.  

Lanjut Firdaus menjelaskan kalau dari 139 laporan tersebut, sebanyak 79 nakes melaporkan belum mendapatkan atau belum menerima atau insentifnya belum dibayarkan. Lalu 31 nakes melaporkan kalau mereka sudah menerima tetapi bermasalah dan 26 nakes mengaku sudah menerima namun mereka melaporkan soal besaran bayaran insentif.

Kemudian dari 79 nakes yang membuat laporan, sebanyak 50 orang diantaranya sudah terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Amnesty Indonesia Desak Pemerintah Segera Bayarkan Hak Insentif Tenaga Kesehatan

"Artinya mereka memang memiliki risiko yang tinggi dari 50 ini bisa dilihat 49 hampir dari 90 persen mereka adalah nakes yang bekerja di unit penanganan Covid-19," tuturnya.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI