Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:21 WIB
Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial
Nakes yang bekerja di RS Ponorogo sedang istirahat [Foto: Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah menilai pemerintah masih abai dengan perlindungan sosial terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Itu dibuktikan dengan belum juga cairnya insentif bagi tenaga kesehatan.

Meski memiliki risiko tinggi saat menjadi garda terdepan dalam Pandemi Covid-19, namun tidak semua hak nakes kemudian diberikan secara tepat waktu. Padahal, insentif itu menjadi pemasukan terutama bagi relawan yang tidak mendapatkan gaji atau tunjangan.

"Belum dibayarkan insentif jelas membuktikan bahwa pemerintah belum memiliki perhatian lebih terhadap perlindungan sosial nakes," kata pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).

Firdaus memaparkan, data terbaru mengenai insentif nakes. Setidaknya LaporCovid-19 menerima 136 laporan tentang insentif nakes yang tidak kunjung dibayarkan pada periode 30 Juni hingga 30 Juli 2021.

Baca Juga: Amnesty Indonesia Desak Pemerintah Segera Bayarkan Hak Insentif Tenaga Kesehatan

Laporan itu berasal dari nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, RSUD dan rumah sakit swasta.

"Artinya semua fasilitas pelayanan kesehatan bisa saja mengalami penundaan pembayaran insentif ini," ujarnya.

Lanjut Firdaus, kalau dari 139 laporan tersebut, sebanyak 79 nakes melaporkan belum mendapatkan atau belum menerima atau insentifnya belum dibayarkan.

Kemudian 31 nakes melaporkan kalau mereka sudah menerima tetapi bermasalah dan 26 nakes mengaku sudah menerima namun mereka melaporkan soal besaran bayaran insentif.

Kemudian dari 79 nakes yang membuat laporan, sebanyak 50 orang diantaranya sudah terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Nakes Mati-matian Urus Pasien Covid Tapi Seret Insentif, Ini Penyebabnya

"Artinya mereka memang memiliki risiko yang tinggi dari 50 ini bisa dilihat 49 hampir dari 90 persen mereka adalah nakes yang bekerja di unit penanganan Covid-19," katanya.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI