Gelar Perkara Kasus Pengancaman Adam Deni, Polisi Putuskan Nasib Jerinx Sore Ini

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:00 WIB
Gelar Perkara Kasus Pengancaman Adam Deni, Polisi Putuskan Nasib Jerinx Sore Ini
Foto kolase Adam Deni dan Jerinx.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Gelar perkara rencananya akan dilaksanakan sore ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan status hukum Jerinx akan diputuskan dalam gelar perkara sore ini.

"Sore ini kita melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya itu sudah memenuhi unsur nggak jadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Menurut Yusri penyidik akan langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx apabila yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan pekan depan.

Baca Juga: Diancam Pakai Ponsel Nora, Adam Deni Yakin Jerinx SID Jadi Tersangka

"Kalau memang misal naik jadi tersangka rencana minggu depan kita jadwalkan panggil ke Jakarta," ujarnya.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi.

Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.

"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.

Pada Rabu (28/7) lalu penyidik telah lebih dahulu memeriksa Jerinx sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pengancaman oleh Jerinx, Adam Deni Diperiksa Polisi Selama 4 Jam

Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.

Dugaan Pengancaman

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.

Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.

Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx.

Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx.

"Gue udah dipanggil sebagai pelapor, saksi-saksi gue dua orang sudah dipanggil juga, tinggal nunggu yang gue laporin datang ke Jakarta. Siapa yang mana damai? Nggak akan mau gue damai apalagi cabut laporan," tegas Adam Deni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI