Keluarga Sudah Minta Maaf karena Langgar Prokes, Pelajar di NTT Tetap Ditinju Babinsa

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:55 WIB
Keluarga Sudah Minta Maaf karena Langgar Prokes, Pelajar di NTT Tetap Ditinju Babinsa
Keluarga Sudah Minta Maaf karena Langgar Prokes, Pelajar di NTT Tetap Ditinju Babinsa. Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anggota TNI Kopral Kepala berinisial EP diduga melakukan tindak kekerasan terhadap dua orang anak di bawah umur di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Nusa Tenggara Timur. Dengan dalih penegakan aturan protokol kesehatan, aksi dugaan penganiayaan itu dilakukan anggota Koramil Biboki Selatan itu di depan keluarga salah satu korban. 

Kedua korban berinisial YN (17) dan MJ (17) mengalami luka yang cukup para hingga harus mendapatkan perawatan.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/7/2021) lalu. 

Ketika itu, BB (14), YN (17) dan MJ (15) sedang bermain biliar sekitar Pukul 18.00 WITA di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan. 

“Tidak lama kemudian, datang EP selaku Babinsa Desa Tainsala, lalu mengambil gambar ketiga orang anak tersebut yang sedang bermain dan menghampiri dengan menanyakan satu per satu perihal nama, asal sekolah, kelas berapa, tinggal di mana dan siapa orang tuanya,” kata  Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti  dalam keterangan tertulisnya, Jumat  (6/8/2021). 

Setelah mengetahui rumah ketiga anak tersebut, EP membawa dan mengarahkan mereka ke rumah YN. Rumah YN kebetulan tidak jauh dari tempat biliar. Saat hendak menuju rumah keluarga YN, BB ketakutan dan lari menghindar dari EP

Sesampainya di rumah keluarga YN, EP yang turun dari motornya langsung bertindak arogan dengan menendang motor milik YN. Saat bertemu dengan keluarga YN, EP menanyakan apakah mengenal kedua anak tersebut dan menunjukkan foto mereka saat sedang bermain biliar.

“Keluarga YN sempat meminta maaf, namun EK tiba-tiba memukul dengan begitu keras mulut YN hingga bibir bagian bawahnya pecah dan 2 (dua) buah giginya goyang,” ujar Fatia. 

Kemudian, EP melanjutkan dugaan tindakan kekerasannya tersebut kepada YN dengan memukul 2 (dua) kali pada ulu hati hingga YN terjatuh. Lalu EP menginjak dada YN hingga dia meringis kesakitan. Sementatra MJ juga mengalami tindak kekerasan, ia dipukul pada bagian muka dan punggungnya.

Baca Juga: Anggota TNI Aniaya Pelajar di NTT Dalih Prokes, Pukul Ulu Hati hingga Injak Dada Korban

“Atas peristiwa kekerasan ini, kedua anak tersebut dirawat secara intensif di Puskesmas Manufui,” ujar Fatia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI