DPR: Penyalahgunaan NIK untuk Vaksin WNA Akibat Penyakit Sektoral Sesama Kementerian

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 15:38 WIB
DPR: Penyalahgunaan NIK untuk Vaksin WNA Akibat Penyakit Sektoral Sesama Kementerian
Ilustrasi KTP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta kasus digunakannya nomor induk kependudukan (NIK) oleh warga negara asing untuk vaksinasi harus dianggap serius. Lukman tidak ingin penyalahgunaan NIK itu hanya dipandang sebagai kesalahan atau kekeliruan input data oleh petugas.

"Menurut saya, polisi perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam masalah ini," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Menurut Luqman peristiwa yang dialami Wasit Ridwan, WNI yang NIK-nya digunakan membuktikan bahwa aplikasi pendataan vaksinasi PeduliLindungi perlu disempurnakan kembali. Hal itu tentu untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan NIK oleh pihak tidak bertanggung jawab serupa yang dialami Wasit.

Lukman menuturkan, Aplikasi PeduliLindungi memang tidak menggunakan basis data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri. PeduliLindungi dibangun atas kerjasama Kementerian Kominfo, Kemenkes, Kemen BUMN dan BNPB.

Baca Juga: Kocak! Takut Jarum Suntik Saat Vaksinasi Covid-19, Wanita Ini Sampai 'Ngompol'

"Dari awal, Kementerian Dalam Negeri, tidak dilibatkan dalam penyusunan dan pengelolaan aplikasi itu. Kenapa Kemendagri tidak dilibatkan dari awal? Mungkin ini akibat ego sektoral yang masih menjadi penyakit di antara sesama kementerian/lembaga negara," ujar Luqman.

Padahal seperti yang sering dikatakan berulang oleh Presiden Joko Widodo, orang nomor satu di RI itu telah meminta agar ego sektoral itu dihilangkan. Sehingga sinergi antar kementerian/lembaga dapat berjalan mulus melayani rakyat.

WNA Gunakan NIK Wasit

Penyebab kasus NIK Wasit Ridwan, warga Bekasi, yang dipakai seorang warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong untuk melakukan vaksinasi di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, akhirnya terkuak.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang ikut membantu melakukan penelusuran kasus vaksinasi Wasit Ridwan ini, menyebut bahwa sang WNA salah menuliskan NIK saat melakukan registrasi.

Baca Juga: Waduh! Gara-gara Ini, Masih Banyak Warga Jateng Enggan Vaksinasi Covid-19

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis mengatakan, berdasar hasil penelusuran, baik Wasit Ridwan maupun Lee memiliki NIK yang hampir sama. Perbedaannya hanya terletak di angka terakhir saja.

"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Kholis dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Dijelaskan Kholis, kesalahan tersebut dilakukan oleh Lee In Wong dan bukan oleh petugas vaksin COVID-19. Hal ini terjadi lantaran warga yang akan melakukan vaksin mengisi melalui google form.

"Itu jadi gunakan Google form untuk menghindari kontak fisik antara petugas dengan warga. Kemudian hasil (pengisian) itu ditindaklanjuti diverifikasi petugas pelayanan," jelas dia.

Kholis melanjutkan, pihak KKP Tanjung Priok akan membantu proses pembetulan kesalahan input data NIK ke Pusat Data Informasi Kemenkes.

Hal itu dilakukan agar Wasit Ridwan bisa melakukan vaksinasi sebagaimana warga Bekasi lainnya, dan mendapatkan Sertifikat.

"Untuk selanjutnya apabila ada masyarakat yang mengalami kendala dalam proses vaksinasi yang mana data nama/alamat/NIK tidak sesuai, maka dapat menghubungi Peduli-Lindungi di Hotline 119 ext. 9 atau ke Halokemkes di 1500567 atau fax 021-52921669," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI