Suara.com - Sekumpulan bocah belasan tahun alias remaja tanggung sempat melakukan aksi pungutan liar alias pungli di Pos Penyekatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kemayoran, Jakarta Pusat, terhadap para pengendara.
Terkait itu, petugas menduga uang hasil pungli tersebut digunakan para remaja berusia 12 hingga 15 tahun tersebut untuk jajan.
"Sejauh ini saya melihat pelakunya remaja. Asumsi saya mereka buat jajan," kata Kasatpel Dishub Kecamatan Kemayoran, Iswandi di lokasi, Jumat (6/8/2021) hari ini.
Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang, petugas Dishub dan aparat lainnya akan terus gencar melakukan patroli. Jika ada temuan serupa, maka petugas tak segan-segan untuk melakukan tindakan.
"Kalau memang dalam beberap hari ke depan terjadi hal serupa., petugas juga akan lebih inensif untuk penjagaan. Kalau ada temuan lagi kami serahkan ke polisi untuk mengetahui apakan ada tindak pidana," kata Iswandi.
Dini Hari
Iswandi mengatakan, para remaja tanggung menduduki pos pentekatan manakala sedang tidak dilakukan penjagaan oleh petugas. Biasanya, mereka berada di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Akses jalan di Pos Penyekatan PPKM Kemayoran itu ditutup menggunakan MCB beton, crane, hingga pagar pembatas yang diikat menggunakan kawat. Oleh para remaja itu, MCB beton tersebut dirobohkan sebagaian.
"Memang kondisinya sudah terjadi perubahan seperti roboh dan bergeser. Nih pagi ini ada yang roboh satu MCB beton, sama ada yang coba copot kawat," kata Iswandi.
Baca Juga: Rusak Pagar hingga MCB Beton Pos PPKM Kemayoran, ABG Pelaku Pungli Bikin Repot Petugas
Iswandi melanjutkan, para remaja itu mematok tarif beragam. Mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 7 ribu bagi pengendara yang melintas dari kawasan Pademangan dan Sunter menuju Jalan Letjen Soeprapto Cempaka Putih harus berputar arah karena jalan ditutup.