Setelah Empat Kali Minus, Pertumbuhan Ekonomi DKI Melesat 10,91 Persen

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 15:04 WIB
Setelah Empat Kali Minus, Pertumbuhan Ekonomi DKI Melesat 10,91 Persen
Setelah Empat Kali Minus, Pertumbuhan Ekonomi DKI Melesat 10,91 Persen . Ilustrasi deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat dari kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (23/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat pertumbuhan ekonomi melesat hingga 10,91 persen di kuartal kedua tahun 2021. Padahal, dalam empat kuartal terakhir, pertumbuhan ekonomi Jakarta selalu minus.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, data pertumbuhan ekonomi ini dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara year on year (YoY). Ia menganggap hal ini sebagai upaya penyelamatan ekonomi Jakarta yang berhasil.

“Selama empat kuartal ke belakang, pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta nilainya minus. Alhamdulillah, atas kerja keras kita bersama, pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta pada Q2-2021 nilainya positif dan tumbuh double digit secara YoY, yakni 10,91 persen," ujar Sri dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).

Menurut Sri, pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini didorong dari beberapa peristiwa. Di antaranya, adanya momen Idul Fitri 1442 H, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, serta relaksasi perpajakan kendaraan bermotor (PPnBM) yang dilakukan sejak Maret 2021.

Baca Juga: Kemendes PDTT: Pengembangan Desa Wisata harus Beri Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat

Selain jtu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Harga Berlaku DKI Jakarta pada Q2-2021 sebesar Rp 721,5 triliun. Pada PDRB menurut lapangan usaha, industri pengolahan penyumbang sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 2,54 persen.

Kemudian, bidang perdagangan sebesar 2,01 persen, industri penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 1,59 persen, industri transportasi dan pergudangan sebesar 1,25 persen dan lain-lain sebesar 3,51 persen.

Sedangkan, pada PDRB menurut pengeluaran, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) menjadi penyumbang tertinggi untuk pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta, dengan kontribusi sebesar 5,14 persen.

Sementara, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah berkontribusi sebesar 3,01 persen, Pembentukan Modal Tetap Bruto berkontribusi sebesar 2,05 persen, dan lainnya sebesar 0,71 persen.

“PKRT tumbuh cukup tinggi di kuartal kedua 2021 ini karena didorong fenomena jumlah pelanggan listrik untuk rumah tangga tumbuh positif, jumlah pengunjung rekreasi meningkat dan konsumsi internet rumah tangga untuk Pendidikan dan pekerjaan meningkat. Hal ini seiring dengan adanya kebijakan Bekerja Dari Rumah (WFH) dan Sekolah Dari Rumah (SFH),” pungkasnya.

Baca Juga: Positif COVID-19 di Jakarta Barat Turun 453 Kasus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI