12 Aplikasi Diblokir Kuota Internet Kemendikbud: Bigolive hingga Tinder

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 13:45 WIB
12 Aplikasi Diblokir Kuota Internet Kemendikbud: Bigolive hingga Tinder
12 Aplikasi Diblokir Kuota Internet Kemendikbud: Bigolive hingga Tinder - Sempat Sulit PJJ, SIswa SD Ini Akhirnya Bisa Belajar Online. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak pertengahan tahun lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan bantuan berupa kuota internet gratis. Kini program itu diperpanjang hingga Desember 2021. Namun ada beberapa aplikasi diblokir kuota internet Kemendikbud.

Kuota internet Kemendikbud diberikan kepada siswa dan guru untuk memperlancar proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19. Kendati demikian, kuota kemendikbud tidak bisa digunakan untuk mengakses sembarang situs. Setidaknya ada 12 aplikasi diblokir kuota internet Kemendikbud.

Sejumlah situs dan aplikasi di bawah ini dinilai tak berkaitan dengan pembelajaran sengaja diblokir untuk efektivitas pemakaian kuota. Rata-rata aplikasi itu berbasis media sosial. 

Berikut daftar aplikasi diblokir kuota internet Kemendikbud.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Agustus hingga Desember 2021

  1. Badoo
  2. Bigolive
  3. Facebook
  4. Instagram
  5. Periscope
  6. Snackvideo
  7. Tinder
  8. Tumblr
  9. Twitter
  10. Vive
  11. Vkontakte
  12. YY

Program Kuota Internet Kemendikbud Diperpanjang

Menteri Pendididikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem dalam keterangan resminya menyebutkan bantuan kuota internet masih terus akan digelontorkan selama masa pandemi. Bantuan kuota internet Kemendikbud untuk tahun ajaran 2021/2022 akan digulirkan mulai September 2021.

“Pada 11-15 September, 11-15 Oktober, 11-15 November 2021, kami akan salurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," tutur Nadiem dalam acara yang disiarkan YouTube Kemendikbud RI, Rabu (4/8/2021).

Kemudian besar bantuan kuota Kemendikbud ini ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut ini rinciannya:

  • Siswa PAUD mendapat 7 gigabyte per bulan
  • Siswa pendidikan dasar dan menengah 10 gigabyte per bulan
  • Guru 12 gigabyte per bulan
  • Mahasiswa dan dosen 15 gigabyte per bulan.

Kuota internet Kemendikbud yang diberikan merupakan kuota umum atau dapat digunakan untuk seluruh aplikasi dan situs, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Kuota Gratis Kemendikbud Diperpanjang, Ini Besarannya

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud ini kepala satuan pendidikan diharapkan segera melakukan pemutakhiran data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Kepala satuan pendidikan juga harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id maupun kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi paling lambat 31 Agustus 2021.

Uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka, lanjut Nadiem, terpaksa harus dibatalkan pada awal tahun ajaran baru lantaran Indonesia belum bisa mengendalikan pandemi Covid-19. Semula uji coba akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.

Itulah informasi beberapa aplikasi diblokir kuota internet Kemendikbud karena dianggap tak berkaitan dengan pembelajaran.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI