Firli Cs Ogah Patuhi Putusan PTUN dan Ombudsman, Novel Baswedan: Mau Menang-menangan?

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 13:13 WIB
Firli Cs Ogah Patuhi Putusan PTUN dan Ombudsman, Novel Baswedan: Mau Menang-menangan?
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedantak habis pikir dengan pimpinan KPK era Firli Bahuri cs yang ogah menjalankan putusan PTUN hingga rekomendasi Ombudsman RI.

Padahal, KPK sudah dinyatakan kalah melawan pegawai soal rotasi jabatan di tingkat PTUN.

Melalui akun Twitter @nazaqistsha, Novel Baswedan mengkritik sikap KPK tersebut.

"Ketika pimpinan KPK era pak Firli dkk kalah gugatan di PTUN oleh pegawai KPK, nomor perkara 64K/TUN/2020 mereka juga enggak mau laksanakan," kata Novel seperti dikutip Suara.com, Jumat (6/8/2021).

Tak hanya itu, Novel juga menyoroti sikap para pimpinan KPK yang acuh terhadap rekomendasi Ombudsman RI terkait Tes Wawasan Kebangsaan alias TWK

"Ketika dapat tindakan korektif dari Ombudsman RI juga enggak mau indahkan," ungkapnya.

Novel mempertanyakan maksud KPK yang menolak menjalani segala rekomendasi dan putusan yang ada.

"Lalu maunya apa? Maunya menang-menangan?" ujar Novel.

Kritik Novel Baswedan soal KPK ogah jalankan rekomendasi ORI (Twitter)
Kritik Novel Baswedan soal KPK ogah jalankan rekomendasi ORI (Twitter)

KPK Tuding Ombudsman Maladministrasi

Baca Juga: Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu

KPK balik menuding Ombudsman RI telah melakukan maladministrasi dalam pemeriksaan TWK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI