Suara.com - Keyboardis David NOAH dilaporkan oleh seorang wanita ke Polda Metro Jaya. David dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor bernama Lina Yunita.
Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo menuturkan penipuan ini bermula tatkala David meminjam uang kepada kliennya untuk bisnis proyek pengadaan kapal pada 2019 lalu. Namun hingga kekinian yang bersangkutan tidak melunasi uang tersebut seperti yang dijanjikan.
"Totalnya itu sekitar Rp 1,15 miliar," kata Devi saat dihubungi suara.com, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Terciduk! Foto KTP dan SIM Ariel Noah Bikin Pangling, Gayanya Khas Banget
Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim belum mengetahui adanya laporan ini. Dia mengatakan akan terlebih dahulu mengeceknya.
"Saya cek dulu ya," ujarnya.
Sementara itu dari pihak David NOAH sejauh ini belum bisa didapatkan konfirmasi.
Baca Juga: Rekap Medali Olimpiade Tokyo Hari ke-13, 4 Agustus 2021