Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Kapal Rp 1,15 Miliar, David NOAH Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 12:35 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Kapal Rp 1,15 Miliar, David NOAH Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi. David NOAH saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. [suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keyboardis David NOAH dilaporkan oleh seorang wanita ke Polda Metro Jaya. David dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor bernama Lina Yunita.

Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo menuturkan penipuan ini bermula tatkala David meminjam uang kepada kliennya untuk bisnis proyek pengadaan kapal pada 2019 lalu. Namun hingga kekinian yang bersangkutan tidak melunasi uang tersebut seperti yang dijanjikan.

"Totalnya itu sekitar Rp 1,15 miliar," kata Devi saat dihubungi suara.com, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Terciduk! Foto KTP dan SIM Ariel Noah Bikin Pangling, Gayanya Khas Banget

Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim belum mengetahui adanya laporan ini. Dia mengatakan akan terlebih dahulu mengeceknya.

"Saya cek dulu ya," ujarnya.

Sementara itu dari pihak David NOAH sejauh ini belum bisa didapatkan konfirmasi.

Baca Juga: Rekap Medali Olimpiade Tokyo Hari ke-13, 4 Agustus 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI