Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan dialog virtual dengan para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta, Kamis (5/8/2021). Dalam dialog, Mahfud menyebut kalau pemerintah tidak menolak kritik dari masyarakat.
Dialog tersebut dilaksanakannya dalam rangka menjaga kondusifitas politik, hukum dan keamanan selama masa pandemi Covid-19. Adapun sebanyak 820 pimpinan perguruan tinggi baik negeri dan swasta serta Mendikbudristek Nadiem Makarim turut berpartisipasi dalam dialog tersebut.
Secara garis besar, salah satu masalah yang ditanyakan para rektor dalam dialog tersebut ialah kebebasan berpendapat di era pandemi.
"Perlu ada kepastian, kaitan dengan kemerdekaan berbicara dan kebebasan mimbar, apakah nanti karena sedikit vokal, karena kondisi pandemi orang-orang sedang sensitif, nanti persoalannya berhadapan dengan aparat. Sehingga orang takut untuk menyampaikan pendapat," kata Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang, Ahmad Amarullah dalam keterangan pers yang dikutip Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Teratas di Poling Calon Wakil Mendikbud Ristek, Ini Tanggapan Rektor UNS Jamal Wiwoho
Menjawab hal tersebut, Mahfud menegaskan masukan dan kritik menjadi salah satu dasar dalam mengambil kebijakan untuk memperjuangkan kepentingan publik. Kalau tidak ada kritik, Mahfud menyebut pemerintah justru akan sulit dalam mengambil kebijakan.
"Kita tidak menolak kritik sama sekali, jika tidak ada kritik, maka kita sulit mengambil kebijakan mengatasnamakan kepentingan publik," ujarnya.
Mahfud juga mengaku sangat senang kalau kampus dan berdialog dengan mahasiswa yang kritis. Ia mangajak pimpinan perguruan tinggi memfasilitasi mereka yang kritis sekaligus difasilitasi untuk berpikir rasional dan bertanggung jawab.
"Kita tidak pernah menganggap mahasiswa yang kritis itu musuh pemerintah, kita juga waktunya terbatas untuk ngurus negara, yang akan meneruskan kita anak-anak yang kritis ini. Sama sekali kita tidak boleh membungkam sikap kritis mahasiswa, dosen dan lain sebagainya, tapi diarahkan untuk bertanggung jawab. Kalau ada orang kritis itu saya senang, karena mewakili hati nurani saya juga," paparnya.
Kemudian, Rektor Universitas Andalas, Yuliandri, mengatakan bahwa tantangan utama perguruan tinggi di masa pandemi adalah peran perguruan tinggi dalam mendukung kondusifitas, terutama aspek politik, hukum, dan keamanan.
Baca Juga: Ramai Cat Ulang Pesawat, Cuitan Fadjroel 'Beye, Kamu Pikir Rakyat Itu Bodoh' Diungkit Lagi
"Memang tanpa kita sadari hambatan utama adalah soal komunikasi yang belum terbangun dengan baik, misalnya antara perguruan tinggi dengan mahasiswa," ujar Yuliandri sembari mengusulkan agar langkah kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik ke masyarakat.
Terkait peran kampus dalam membantu penanganan Covid-19, Rektor Universitas Diponegoro, Yos Johan Utama, mengungkapkan banyak hal yang sudah dilakukan oleh kampus-kampus. Karena itu, forum dialog yang diselenggaran Kemenko Polhukam ini sangat bermanfaat untuk saling berbagi informasia antar pimpinan kampus, sekaligus menyampaikan masukan untuk pemerintah.
"Kita sangat jarang bertemu seperti ini, padahal sangat dibutuhkan. Karena itu, terima kasih kepada Menko Polhukam, mungkin beliau karena orang perguruan tinggi jadi paham betul. Kita dipertemukan disini, bersama-sama kita akan bisa menyelesaikan persoalan, termasuk covid ini” ujarnya.
Peran perguruan tinggi dalam penanganan pandemi covid juga ditegaskan Rektor Universitas Hasanudin Makassar (Unhas) Dwia Aries Tina Pulubuhu. Menurutnya, kampus-kampus melalui satgasnya beraksi secara nyata dalam penanganan Covid-19.
"Satgas Covid-19 Universitas Hasanudin dan universitas lain beraksi secara nyata ikut membantu, bukan hanya civitas akademika dan alumni, tapi juga pada masyarakat luas, seperti membantu rumah sakit bahkan menggalang dana," tambahnya.
Menko Mahfud dan Menristekdikbud Nadiem Makarim mengapresiasi berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh para pimpinan perguruan tinggi, baik adalah mensukseskan program Merdeka Belajar, maupun upaya-upaya yang terkait dengan pematuhan protokol kesehatan.
Keterangan Foto: Dokumentasi Humas Kemenko Polhukam