Suara.com - Untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyerahkan bantuan Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL) di Mojokerto, Jawa Timur. Bantuan ini sebagai salah satu upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memitigasi dampak pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap pelaku usaha.
"Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kemnaker untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, serta kebijakan PPKM level 4 yang berakibat pada pelemahan perekonomian," kata Ida, Jatim, Kamis (5/8/2021).
Ia mengakui, nilai Program TKM ini tak seberapa. Meski begitu, ia berharap, TKM dapat membantu pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk tetap bertahan.
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meringankan beban, sekaligus menjadi modal usaha kembali, serta meringankan beban teman-teman pelaku usaha mikro," katanya.
Baca Juga: Kemnaker Kerahkan Pengawas Ketenagakerjaan Supervisi ISO Tank
Dalam kesempatan tersebut, Menaker menyerahkan bantuan Program TKM kepada 5 kelompok usaha dan PKL di Mojokerto, yaitu Kelompok Usaha Tanjangrono; Kelompok Usaha Kedungmaling; Kelompok Usaha Karangmojo; Kelompok Usaha PPKL Gajah Mada Indonesia; dan Kelompok Usaha PPKL Pedagang Bangsal.
"Secara total, Program TKM ini akan diberikan kepada 100 ribu pelaku usaha mikro dan ultra mikro," jelasnya.
Kepada pelaku usaha dan masyarakat, Ida mengingatkan untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan. Salah satu pilar utama pengendalian angka kasus Covid-19 adalah ketertiban masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Nanti yang wilayah PPKM level 4 misalnya, bisa turun menjadi level 3, dan terus turun sampai benar-benar hilang. Itu dimulai dari seberapa tertib kita menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker: Masa Pandemi, Momentum Penting bagi Milenial untuk Berkarya