Berpotensi Overkriminalisasi, Dinar Candy Tak Tunjukkan Ketelanjangan saat Protes PPKM

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 09:52 WIB
Berpotensi Overkriminalisasi, Dinar Candy Tak Tunjukkan Ketelanjangan saat Protes PPKM
Berpotensi Overkriminalisasi, Dinar Candy Tak Tunjukkan Ketelanjangan saat Protes PPKM. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyerukan kepolisian agar menghentikan proses hukum terhadap Dinar Candy atas aksi protes terkait perpanjangan PPKM dengan berbikini.

Peneliti ICJR Maidina Rahmawati khawatir jika proses hukum terhadap Dinar terus berlanjut maka berpotensi overkriminalisasi.

"ICJR juga menyerukan agar proses hukum terhadap DC dihentikan dan tidak dilanjutkan pada proses lebih tinggi karena berpotensi mengakibatkan overkriminalisasi," kata Maidina dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Maidina mengatakan aksi Dinar harus dilihat sebagai bentuk protes dan dilakukan di tempat umum untuk mendapatkan perhatian publik, bukan untuk menampilkan ketelanjangan atau pornografi.

Karena itu kata Maidina penjeratan Dinar dengan UU Pornografi berpotensi mengakibatkan overkriminalisasi. Ia menyebutkan bahwa dalam UU Pornografi yang dilarang adalah memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi memuat ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan.

Sebagaimana penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf d UU Pornografi, yang dimaksud dengan mengesankan ketelanjangan adalah suatu kondisi seseorang yang menggunakan penutup tubuh, tetapi masih menampakkan alat kelamin secara eksplisit.

"Definisi ketelanjangan tersebut harus secara eksplisit menunjukkan alat kelamin. Dalam hal ini, tidak ada alat kelamin yang dipertunjukkan oleh DC," kata Maidina.

Maidina berujar apabila menggunakan bikini seperti yang dilakukan Dinar termasuk dalam definisi ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, maka hal tersebut dapat berpotensi mengakibatkan overkriminalisasi.

"Karena berakibat semua unggahan di media sosial yang dilakukan oleh masyarakat dengan tampilan berbikini dapat dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE. Kondisi ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kesewenang-wenangan dan kelebihan beban pemidanaan atau overkriminalisasi," ujarnya.

Baca Juga: Aksi Dinar Candy Pakai Bikini Tolak PPKM Diperpanjang Berbuah Jadi Tersangka UU Pornografi

Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]
Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]

Kekang Kebebasan Sipil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI