Suara.com - Organisasi relawan KawalCovid19 memberikan penilaian terhadap pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM oleh pemerintah, demi menekan anggka penularan dan kematian Covid-19.
Co-founder KawalCOVID19.id Elina Ciptadi memberikan nilai C untuk PPKM. Sebab, meskipun hasil dari PPKM sudah memperlihatkan adanya penurunan baik dari segi penambahan kasus hingga positivity rate, namun tetap saja kondisi pandemi Covid-19 belum bisa dikatakan masuk pada level aman.
"Dari saya C dengan catatan. Jadi seperti kaya misalnya sekarang gitu kasus sudah kelihatan sedikit turun, posivity rate sudah kelihatan sedikit turun, perbaikan-perbaikan," kata Elina dalam konferensi pers Diperpanjang (Lagi): Rapor Masyarakat untuk PPKM Level 4 secara virtual, Kamis (5/8/2021).
"Apakah perbaikan ini cukup? apakah perbaikan ini sudah dibilang level aman? Belum," tambahnya.
Baca Juga: DLH Kabupaten Bekasi: Volume Sampah Turun 20 Persen Selama PPKM
Sehingga Elina menganggap kalau pemberian rapor ini bukan semata-mata untuk kenaikan kelas, tetapi guna perbaikan lebih baik ke depannya. Adapun menurutnya pemerintah harus melakukan percepatan baik dari segi testing, vaksinasi hingga peningkatan fasilitas kesehatan terutama di luar daerah Jawa.
"Terutama di luar Jawa untuk mengantisipasi lonjakan dan sekarang itu sudah terjadi itu harus dilakukan supaya serba cepat, serba sekarang," tuturnya.
Lagipula Elina juga menilai kalau apa yang dilakukan pemerintah saat ini sama dengan membayar denda akibat ketertinggalan antisipasi di awal Covid-19 masuk ke Indonesia pada 2021. Sehingga mau tidak mau, pemerintah memang harus lebih gesit dalam melakukan penanganan Covid-19.
"Nah, konteksitas yang skrg itu sebetulnya kalau kita mau bisa kan? Tes bisa naik, vaksinasi percepatan bisa, dokter mendapatkan booster vaksin juga ternyata bisa."
Baca Juga: Aksi Dinar Candy Pakai Bikini Tolak PPKM Diperpanjang Berbuah Jadi Tersangka UU Pornografi