Suara.com - Aktivis hukum menilai Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri adalah contoh buruk pejabat publik.
Penilaian tersebut erat terkait dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan wabah covid-19.
Sumbangan itu awalnya disalurkan keluarga Akidi Tio melalui Polda Sumsel. Acara simbolis penyerahan bantuan digelar dan dihadiri oleh pejabat setempat, termasuk kapolda.
Tapi belakangan, anak Akidi Tio bernama Heriyanti dijemput aparat Polda Sumsel karena diduga bohong soal keberadaan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T
Setelah sumbangan fiktif itu menjadi polemik, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat.
“Kalau minta maaf ya dimaafkan, tapi dia menjadi contoh buruk pejabat publik, enggak seharusnya seperti itu. Harus teliti, cermat dan tidak terburu-buru,” kata Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, sikap Irjen Eko tidak teliti dan terkesan gegabah. Hal itu dibuktikan dengan reaksi mereka yang langsung melakukan acara seremonial, padahal uang sumbangan belum diketahui rimbanya.
“Inilah bukti pejabat kita tidak jeli dan tak cermat melihat suatu permasalahan. Seharusnya kan dia cek dulu, ini orangnya siapa (pemberi dana), jumlah uangnya berapa,” ujar Nelson.
Atas peristiwa itu, Nelson menilai sikap Kapolda Sulsel Irjen Eko Indra Heri telah membuat malu satu Indonesia.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Minta Maaf Akui Teledor Soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
“Tapi karena itu tidak dilakukan, tidak cermat keburu diumumkan ya, malu sendiri dia. Satu Indonesia malu kan,” kata Nelson.
Pemberitaan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.
"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida."
Irjen Eko juga mengakui dirinya salah. Sebagai seorang manusia, ia mengaku memiliki kelemahan, sebagai individu.
“Mulanya, ketika ibu kadinkes menghubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata dia.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan oleh Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.