"Pertama, mengenai peredaran Ivermectin dimana klien kami dituduh mencari rente atau mencari keuntungan dalam peredaran ivermectin," tutur Otto.
Kemudian kliennya juga meminta ICW membuktikan soal tuduhan impor beras.
"Kedua klien kami dituduh adanya kerja sama klien kami sebagai ketua umum HKTI dengan PT Noorpay melakukan ekspor beras padahal dua tuduhan tersebut tidak benar," ucap dia.
Pasalnya kata Otto, Moeldoko sudah membantah adanya tuduhan tersebut.
"Sebagaimana kita tahu bersama bahwa pak Moeldoko secara langsung telah membantah bahwa hal itu tidak benar dan kemudian kami diberikan kuasa untuk memberikan penjelasan dan memberikan somasi keada ICW sehubungan dengan hal tersebut," katanya.