Hal itu sebagai tindak lanjut atas Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 mengatur bahwa vaksinasi gotong royong akan diperluas pada perorangan atau individu agar mempercepat sasaran vaksinasi COVID-19.
Setelah mendapat banyak masukan dan respons dari masyarakat, Presiden Jokowi akhirnya membatalkan kebijakan vaksinasi berbayar tersebut.