Temuan BPK: Pemprov DKI Jakarta Boros Anggaran Rp 1,19 Miliar Beli Alat Rapid Test

Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:50 WIB
Temuan BPK: Pemprov DKI Jakarta Boros Anggaran Rp 1,19 Miliar Beli Alat Rapid Test
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau tenda darurat bagi ruang inap pasien COVID-19 di RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BPK pun melakukan konfirmasi kepada dua perusahaan itu. Ternyata PT NPN hanya ditawarkan melakukan pengadaan alat rapid test sebanyak 40 ribu pcs.

PT NPN tidak mengetahui jika terdapat pengadaaan serupa dengan jumlah yang lain karena tidak diberitahukan pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

“Jika PT NPN ditawarkan pengadaan tersebut [40 ribu pieces lainnya], maka PT NPN akan bersedia dan sanggup untuk memenuhinya karena memang stok barang tersebut tersedia,” tulis laporan BPK.

Selanjutnya BPK mendapati PT TKM mendapat undangan untuk melakukan pengadaan sebanyak 40 ribu pieces dari Dinkes DKI Jakarta.

“Sehingga PT TKM memang terbukti membeli barang tersebut agak mahal, sehingga harga penawaran wajar,” lapor BPK.

BPK pun memberikan rekomendasi seharusnya dapat mengutamakan dan memilih penyedia jasa sebelumnya yang mengadakan produk sejenis dan stok tersedia namun dengan harga yang lebih murah.

“Bila disandingkan pengadaaan kedua penyedia tersebut maka terdapat pemborosan atas keuangan daerah senilai Rp1,19 miliar,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI