Tak Cukup Minta Maaf, Kapolda Sumsel Perlu Dicopot untuk Hindari Konflik Kepentingan

Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:46 WIB
Tak Cukup Minta Maaf, Kapolda Sumsel Perlu Dicopot untuk Hindari Konflik Kepentingan
Akidi Tio, Penyumbang Rp2 Triliun bagi penanganan COVID 19 di Sumsel [istm]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mesti mencopot Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dari jabatannya. Meski, belakangan yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya di balik kasus kegaduhan sumbangan fiktif Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.

Bambang mengatakan pencopotan atau penarikan Eko dari jabatannya perlu dilakukan untuk menghindari adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Mengingat dalam kasus ini, kata dia, Kapolda Sumsel merupakan orang yang paling dirugikan walaupun itu akibat dari kecerobohannya sendiri.

"Bila tidak ceroboh harusnya dana yang sangat besar itu bisa dicek terlebih dulu melalui perangkat-perangkat kepolisian maupun bisa minta bantuan PPATK," kata Bambang kepada suara.com, Kamis (5/8/2021).

"Kapolri hendaknya menarik Irjen Eko Indra Heri dari posisi Kapolda Sumsel untuk menghindari konflik kepentingan dan abuse of power pada Heriyanti Akidi Tio," imbuhnya.

Adapun, Bambang berpandangan, dalam perkara ini Bareskrim Polri tidak mesti mengambil alih kasusnya. Melainkan cukup dengan melakukan supervisi agar kasus ini dapat dipastikan berjalan secara transparan dan berkeadilan.

"Kecerobohan seorang pucuk pimpinan Polda sehingga membuat kehebohan nasional tentunya akan jadi preseden buruk bagi organisasi Polri ke depan bila tidak ditangani dengan tegas," katanya.

Bantuan Rp 2 Triliun Tidak Cair

Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.

Buntut daripada itu, pada Senin (2/8) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.

Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Saya Mohon Maaf

Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI