Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mesti mencopot Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dari jabatannya. Meski, belakangan yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya di balik kasus kegaduhan sumbangan fiktif Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.
Bambang mengatakan pencopotan atau penarikan Eko dari jabatannya perlu dilakukan untuk menghindari adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Mengingat dalam kasus ini, kata dia, Kapolda Sumsel merupakan orang yang paling dirugikan walaupun itu akibat dari kecerobohannya sendiri.
"Bila tidak ceroboh harusnya dana yang sangat besar itu bisa dicek terlebih dulu melalui perangkat-perangkat kepolisian maupun bisa minta bantuan PPATK," kata Bambang kepada suara.com, Kamis (5/8/2021).
"Kapolri hendaknya menarik Irjen Eko Indra Heri dari posisi Kapolda Sumsel untuk menghindari konflik kepentingan dan abuse of power pada Heriyanti Akidi Tio," imbuhnya.
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Saya Mohon Maaf
Adapun, Bambang berpandangan, dalam perkara ini Bareskrim Polri tidak mesti mengambil alih kasusnya. Melainkan cukup dengan melakukan supervisi agar kasus ini dapat dipastikan berjalan secara transparan dan berkeadilan.
"Kecerobohan seorang pucuk pimpinan Polda sehingga membuat kehebohan nasional tentunya akan jadi preseden buruk bagi organisasi Polri ke depan bila tidak ditangani dengan tegas," katanya.
Bantuan Rp 2 Triliun Tidak Cair
Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.
Buntut daripada itu, pada Senin (2/8) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Akui Kenal dengan Akidi Tio, Bilyet Giro Belum Cukup Rp 2 Triliun
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.
Pada Rabu (4/8) kemarin Mabes Polri telah mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan agar kasus tersebut segera terang benderang.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.
Minta Maaf
Sehari selang diperiksa tim internal Mabes Polri, Kapolda Sumsel menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf itu disampaikan Eko secara terbuka kepada institusi Polri hingga masyarakat.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko, Kamis (5/8/2021).
Eko mengakui kegaduhan yang terjadi belakangan ini terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio ialah akibat keteledorannya.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," kata dia.