Suara.com - Komisi III DPR meminta agar kepolisian tidak perlu memproses Dinar Candy secara pidana atas aksi berpakaian bikini di pinggir jalan untuk memprotes kebijakan PPKM level 4 yang diperpanjang oleh pemerintah.
Menurut Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, aksi yang dilakukan Dinar merupakan bentuk kebebasan berekspresi dalam menyuarakan pendapat, walau dinilai sebagai bentuk pronografi lantaran bikini yang dipakai Dinar.
Kendati demikian, sebagai gantinya kepolisian sebaiknya meminta Dinar untuk melakukan permohonan maaf ketimbang memprosesnya secara hukum.
"Suruh minta maaf saja kepada masyarakat luas atas tindakan yang tidak baik dan tidak akan mengulangi lagi," kata Sahroni dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Detik-detik Dinar Candy Ditangkap Polisi di Rumah Teman Kawasan Fatmawati
Menurut Sahroni permintaan maaf itu tidak hanya membuat efek jera kepada Dinar, melainkan juga masyarakat lain. Karena itu ia menegaskan kembali kasus yang kini dialami Dinar cukup diselesaikan dengan permintaan maaf dari Dinar, tanpa harus diproses panjang secara hukum.
"Buat jera kepada yang lain. Toh Polri lagi bekerja kuat untuk vaksinasi massal di semua daerah," kata Sahroni.
Dinar Masih Ditahan
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan pihaknya mengamankan Dinar Candy. Polisi menahan Dinar lantaran perempuan 28 tahun itu melakukan aksi konyol dengan berbikini di pinggir jalan, Rabu (4/8/2021).
Pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Asisten Dinar Candy Ikut Ditangkap dan Ditahan karena Posting Konten Berbikini
"Pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya. Kemudian yang bersangkutan amankan setengah 10 malam dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Tak sendirian, Dinar Candy diamankan bersama asistennya, Ajay yang diduga mengambil video dan mengunggahnya ke media sosial. Kini keduanya masih diperiksa polisi.
"Sampai saat ini yang bersangkutan masih kita ambil keterangannya karena ini masih tahap penyelidikan," kata Yusri Yunus menjelaskan.
Dinar Candy dan Ajay masih dimintai keterangan sebagai saksi. Ada pula pasal yang disangkakan UU ITE dan Pornografi.
"Tentang pornografi dan juga UU ITE, karena yang bersangkutan yang mengupload di Instagramnya, Instagram saudari DC ini sendiri," tuturnya
Aksi Dinar Candy berbikini di jalan sebagai reaksinya atas PPKM yang diperpanjang. Perempuan berdarah Sunda ini mengaku stres karena kebijakan pembatasan berkegiatan tersebut.
"Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8/2021).
Kendati begitu, Dinar Candy meminta agar apa yang dilakukannya tak dicontoh siapapun.
"Peringatan! Jangan tiru adegan ini. Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," ucapnya.
Unggahan itu rupanya tak berlaku lama. Sebab dipantau Kamis (5/8/2021) postingan Dinar Candy berbikini sudah tidak ada.
Kabarnya sejak semalam, Dinar Candy pun telah dipanggil polisi terkait aksinya berbikini di jalan.
Namun hingga siang ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinar Candy mengenai pemeriksaan tersebut.