Suara.com - Beredar informasi dari akun Facebook Dicka Belexs berupa sebuah narasi untuk melakukan pengecekan untuk menerima bantuan sebesar 600 ribu dengan cara memasukkan NIK E-KTP pada sebuah tautan.
Postingan ini disukai sebanyak 7 kali, dikomentari 3 kali, dan disebarkan kembali 22 kali.
Berikut narasi yang beredar:
“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://bit[dot]ly/3zPuH0e”
Baca Juga: Viral Aksi Begal Salah Sasaran, Ternyata yang Diberhentikan Truk Isi Tentara
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, tautan yang diberikan setelah diperiksa tidak merujuk ke website resmi untuk pengecekan penerima bansos .
Website resmi bantuan sosial yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Tautan tersebut menuju sebuah website tidak resmi dan meminta untuk memasukkan nama dan NIK E-KTP. Pada website resmi, masyarakat tidak perlu NIK E-KTP.
Berdasarkan artikel dari Kompas.com, pemerintah melalui Kementrian Sosial memberikan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM level dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Ada 3 bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kemensos bermitra dengan Perum Bulog untuk menyalurkan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan BST, BPNT, dan PKH.
Baca Juga: Sudah Umrah, Dinar Candy Juga Putri Seorang Ustaz, Pesan Ayah: Harus Salat 5 Waktu
Besaran bantuan yang diberikan untuk BST adalah 600 ribu per KPM melalui PT Pos Indonesia. Penerima BPNT mendapatkan bantuan 200 ribu per bulan melalui Himbara.
Selanjutnya, penerima PKH dibagi menjadi 3 komponen. Bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat 3 juta. Untuk keluarga yang memiliki anak SD akan mendapatkan bantuan 900 ribu. Kemudian, 1,5 juta diberikan untuk anak SMP dan 2 juta diberikan untuk anak yang sudah SMA.
Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disablitas atau lansia akan mendapatkan bantuan 2,4 juta.
Kesimpulan
Melihat dari penjelasan tersebut, link untuk pengecekan penerima bansos dengan NIK E-KTP adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Palsu/Fabricated Content.